Pemilik limbah B3 Dipergudangan Desa Putat lor Memganti masih misteri, polisi masih belum menemukan siapa pemilik dan pengirim limbah di lahan milik PT Hazzel Karya Makmur.
Polisi terus mendalami pembuangan limbah B3 di pergudangan Desa Putat Lor tersebut, imbasnya Kepala Desa setempat akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Ini merupakan pemanggilan pertama yang dilakukan polisi atas temuan limbah bahan berhaya dan beracun (B3) itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kanit Pidek Satreskrim Polres Gresik, Ipda Daniel Napitupulu mengatakan, hanya ada satu orang yang akan dipanggil terlebih dahulu. Yakni Kades Putat Lor Zaenuri.
Dia akan dimintai keterangan terkait adanya pembuangan limbah Fly Ash dan Bottom Ash bekas produksi batu bara di lahan milik PT Hazzel Karya Makmur.
Tidak hanya limbah padat yang dibuang di dalam area itu, ada juga limbah cair yang dibuang disana. “Sementara kepala desa yang akan dipanggil,” ujar Daniel, Minggu (25/10/2020).
Dikonfirmasi terpisah oleh awak media melalui sambungan seluler, Kepala Desa Putat Lor, Zainuri mengaku siap datang memenuhi panggilan polisi.
Dia mengaku tidak tahu menahu soal limbah B3 itu. Dia, selama menjabat sebagai kepala desa tidak pernah mendapat laporan dari masyarakat dengan adanya limbah B3 itu.
“Intinya saya tidak tahu, tidak ada laporan sama sekali,” ungkapnya.
Padahal, jarak dari area pergudangan dengan kantor Kepala Desa Putat Lor, tidak sampai 1 kilometer. Sama-sama berada di samping Jalan Raya Menganti.
Sebelumnya, gerbang utama area pergudangan itu sudah diberi garis polisi sejak Kamis (15/10/2020) lalu. Pamilik lahan dari PT Hazzel Karya Makmur mangkir saat pada pemanggilan pertama DLH Gresik.
“Kami akan panggil lagi, tapi masih kami rapatkan dengan tim,” ujar Kabid Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan DLH Gresik, Bahtiar. (Tik)