Maling Baterai Divonis 4 Bulan

- Editorial Team

Selasa, 20 September 2016 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

maling-batukabargresik.com – Mencuri Baterai Kering Penarangan Jalan Umum (PJU) milik dinas Perhubungan Jatim terdakwa Sanawi (25) warga Dusun Jetis Desa Sidomukti Kecamatan Kenduruan, Tuban divonis dengan hukuman penjara selama 4 bulan.

Majelis hakim yang diketuai Heriyanti menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa izin melakukan pencurian. “Menghukum terdakwa dengan hukuman penjara selama 4 bulan,” tegas Heriyanti saat membacakan putusan.

Baca Juga :  Gresik Darurat Air

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Pujo S Wardoyo yang menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 7 bulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut diuraikan dalam amar putusan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan tanpa ijin melakukan pencurian 8 Gel Batree warna biru putih dengan kapasitas GB 12 V 80 AH dan beberapa potongan kabel tembaga warna merah dan hitam milik dinas perhubungan jatim.

Baca Juga :  The right way to Impress Russian Girls in Moscow

Seperti diberitakan, terdakwa bersama Nur Cholis dan Budi (keduanya DPO) pada tanggal 18 Mei 2016 bertempat dijalan Raya Deandles Desa Surowiti telah melakukan pencurian batrei kering yang dipasang di PJU (Penerangan Jalan Umum).

Dengan menggunakan mobil rental terdakwa bersama sama dengan Nur cholis dan Budi mencuri Gel batree PJU jalan raya tanpa ijin dari pemiliknya. (Kim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Warga Gresik Semarakkan Gerak Jalan Balongpanggang Gresik
Tragedi di Jalan Raya Manyar: Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk, Sopir Melarikan Diri
Kecelakaan Maut Alas Panceng, Satu Orang Tewas dan Dump Truck Terbalik
Bocah SD Tewas Terseret Arus Gorong-gorong Saat Bermain Hujan Di Mojosarirejo
Kapolres Gresik Pimpin Upaya Rehabilitasi Warga Gangguan Jiwa
Pria Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong Tlogopatut
Kebakaran di Manyar Gresik, Rumah dan Toko Sembako Hangus Terbakar
MUI Jatim Minta Pemda dan Aparat Tegas Cegah Maksiat Selama Ramadan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:57 WIB

Ribuan Warga Gresik Semarakkan Gerak Jalan Balongpanggang Gresik

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:49 WIB

Tragedi di Jalan Raya Manyar: Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk, Sopir Melarikan Diri

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:45 WIB

Kecelakaan Maut Alas Panceng, Satu Orang Tewas dan Dump Truck Terbalik

Selasa, 18 Februari 2025 - 06:15 WIB

Bocah SD Tewas Terseret Arus Gorong-gorong Saat Bermain Hujan Di Mojosarirejo

Senin, 17 Februari 2025 - 19:15 WIB

Kapolres Gresik Pimpin Upaya Rehabilitasi Warga Gangguan Jiwa

Berita Terbaru