Kepala Dinas Pendidikan Kab Gresik Mahin mempersilahkan sekolah yang tidak menyetorkan surat pernyataan kesediaan pembelajaran tatap muka yang diedarkan ke wali siswa baik tingkat Kelompok belajar hingga SLTP apabila pihak sekolah maupun yayasan punya sikap sendiri dengan tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena meyakini pandemi Covid masih membahayakan warga sekolah apa bila delakukanpembelajaran tatap muka.
“ndak apa-apa kalau ada sekolah yang karena kehati-hatian dan tidak menyebarkan surat pernyataan itu kepada wali siswa karena mereka punya pendirian masih harus melakukan PJJ karena resiko tertular Covid sangat tinggi” ujar Mahin kepada wartawan, Kamis (22/9/2020) saat menghadiri penerahan bantuan ventilator untuk 17 Rumah Sakit rujukan Covid 19 di Gresik, Lamongan dan Jombang oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Halaman Parkir Pemda Kab Gresik.
Pernyataan ini disampikan Mahin menanggapi respon lembaga pendidikan Muhammadiyah yang mengikuti intruksi Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Muhammadiyah Covid19 Comand Center (MCCC) yang melarang lembaga pendidikan di lingkungan Muhammadiyah melakukan pembelajaran tatap muka karena berdasarkan kajian epidemiologi membuka pembelajaran tatap muka sangat rawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dinas Pendidikan Kab Gresik sebelumnya mengirimkan surat kepada sekolah untuk wali siswa membuat surat pernyataan bersedia atau tidak bersedia diadakan pembelajaran tatap muka. Surat bornomor 900/3171/437.53/2020 tertanggal 10 September 2020. Surat pernyataan ini akan dikumpulkan paling lambat 2 Oktober 2020.
Menurut Mahin surat tersebut nantinya akan dikirim ke Kementrian pendidikan Nasional untuk dilakukan kajian guna mengambil langkah strategis dalam pembelajaran saat Pandemi.
Hal yang sama ternyata juga dilakukan oleh cabang dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Gresik, dengan nomor surat 005/745/101.6.24/2020 tertanggal 8 Septermber 2020, surat yang ditandatangani kepala cabang dinas pendidikan Propinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Gresik Puji Hastuti juga perihal Polling orang tua rencana pertemuan tatap muka (PTM).
Sebelumnya, Muhammadiyah Covid19 Comand Center (MCCC) Kabupaten Gresik mengadakan koordinasi dengan pemangku pendidikan di lingkungan Persyarikatan. diantaranya Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gresik dan Majelis Dikdasmen Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Gresik pada Rabu (16/9/2020), mereka mensikapi surat dari Kelapa Dinas Pendidikan Gresik tersebut.
Sekretaris Muhammadiyah Covid-19 Command (MCCC) Kabupaten Gresik Muhammad Harun menjelaskan, rapat koordinasi digelar karena MCCC Pimpinan Pusat Muhammadiyah baru saja mengeluarkan surat No. 01/EDR/Covid-19/2020.
Dia menjelaskan, dalam surat tertanggal 11 September itu, MCCC PP Muhammadiyah melarang pembelajaran/perkuliahan tatap muka di seluruh AUM (amal usaha Muhammadiyah) bidang pendidikan pada bulan September 2020 hingga waktu yang belum bisa ditentukan.