Kabargresik_ Kepemimpinan Sahar Sulur sebagai Bupati Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA Gresik) dibekukan oleh DPP LIRA.
Sahar sulur dinilai ‘mbalelo’ sehingga DPP LIRA mengambil langkah tegas dengan membekukan kepengurusan DPD LIRA Gresik dari segala aktifitasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang dihimpun, Kabargresik.com Surat pembekuan tertanggal 21 April 2016 dengan nomor 021/AI/Kep/Pembekuan-DPP/IV/2016 ditandatangani langsung oleh Presiden DPP LIRA Olivia Elvira dan Sekjen LIRA Budi Siswanto.
Surat tersebut juga telah sampai dibeberapa pengurus DPD LIRA Kabupaten Gresik.
Kabar yang berhembus, hasil evaluasi dan sorotan dari DPP LIRA, jika selama ini kinerja DPD LIRA Gresik di bawah kepemimpinan Sahar Sulur tidak menjalankan amanah sebagaimana mandat AD/ART.
Pemicu lain dibekukannya Sahar Sulur sebagai Bupati LIRA Gresik bila DPP LIRA menilai Sahar Sulur seringkali menyalahgunakan wewenang serta lebih mengutamakan kepentingan pribadi ketimbang kepentingan DPD LIRA Gresik, yang fungsi utamanya sebagai alat kontrol pemerintah dan penegak hukum di wilayah tersebut.
Informasi tentang pembekuan kepengurusan Sahar Sulur ini juga diperkuat oleh pernyataan Ismul Mubarok. Ismul, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah DPD LIRA Gresik, membenarkan kabar yang berhembus ini. “Iya, memang benar, DPP LIRA melayangkan surat pembekuan terhadap kepengurusan DPD LIRA Gresik di bawah kepimpinan Sahar Sulur,” kata Ismul, Rono (27/4/2016).
Ditambahkannya, dalam surat keputusan pembekuan DPP LIRA itu maka secara otomatis SK. No 310/Kep/W2-L.2/VI/2015 tanggal 28 Juni 2015 silam, mengenai Susunan Nama dan Jabatan Pengurus DPD LIRA yang mengangkat Sahar Sulur sebagai Bupati Lira sudah tidak berlaku lagi. “Ini bisa diartikan kalau seluruh atribut dan dokumen-dokumen LIRA yang berkaitan dengan kepemimpinan Sahar Sulur dinyatakan tidak aktif sejak pembekuan itu,” tukas Ismul.
Ditanya bagaimana nasib DPD LIRA Kab. Gresik ke depan? Ismul mengatakan bila dirinya akan patuh dengan segala keputusan dan petunjuk DPP LIRA. Bahkan Ismul menyatakan kesediaannya untuk mengkonsultasikan dan mengkonsolidasikan masa depan DPD LIRA Gresik agar dapat lebih baik.
“Yang jelas, dalam waktu dekat ini saya akan ke DPP LIRA guna membahas pembentuk kepengurusan LIRA Gresik yang lebih solid,” pungkasnya.
Sementara itu Sahar Sulur yang dikonfirmasi kabargresik.com menolak pembekuan tersebut, Surur beralasan pembekuan itu tidak mendasar.
“Apanya yang dibekukan, lha yang membekukan saja SKnya dicabut oleh dewan pendiri,” sanggah Surur.
Surur akan tetap menjalankan roda organisasi LIRA di Gresik, walau DPP membekukannya.
Kisruh LIRA ini muncul karena Presiden DPP Lira yang baru Olivia Elvira dan Sekjen LIRA Budi Siswanto telah mendaftarkan LIRA ke Kemenkumham sebagai Perkumpulan. (Tik/k1)