Sebuah peristiwa kebakaran menghanguskan sebuah rumah di Jalan Pirus Biru 3.4 No 49 RT 20 RW 05 Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Minggu (8/12) malam. Peristiwa nahas ini terjadi akibat kelalaian pemilik rumah saat membakar sampah.
Berdasarkan laporan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gresik, peristiwa kebakaran ini terjadi sekitar pukul 20.39 WIB. Api dengan cepat membesar setelah menyambar bagian rumah akibat terpaan angin. Warga sekitar yang panik kemudian melaporkan kejadian tersebut ke petugas pemadam kebakaran.
“Petugas kami tiba di lokasi sekitar pukul 20.55 WIB dan langsung melakukan pemadaman,” ujar Mangara C. A. Pakpahan Petugas piket PMK Kab Gresik saat dikonfirmasi, Ahad Dini hari (8/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan pemilik rumah, Roni, api berasal dari pembakaran sampah yang dilakukannya. Namun, karena kelalaiannya, api tersebut merembet ke bagian rumah hingga membakar seluruh bangunan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Petugas pemadam kebakaran mengerahkan satu unit mobil pemadam dan satu unit mobil suplai untuk memadamkan api. Setelah berjibaku selama sekitar 30 menit, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 21.30 WIB.
“Penyebab kebakaran diduga akibat kelalaian pemilik rumah saat membakar sampah. Kerugian akibat kebakaran masih dalam tahap penghitungan,” tambah Mangara.
Peristiwa kebakaran ini menjadi yang ketujuh di Kabupaten Gresik sepanjang bulan Desember 2024. Pihak pemadam kebakaran mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membakar sampah dan selalu memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.