Lagi Polsek Sidayu Tangkap Pengguna Shabu Di Kecamatan Lain

- Editorial Team

Senin, 13 Februari 2017 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.com – Resort kriminal Polsek Sidayu berhasil membekuk pengguna shabu kawakan yang asyik menikmati barang haram tersebut di salah satu kamar kos yang berada di Kelurahan Singosari.

Kapolsek Sidayu, AKP Siswanto mengatakan bahwa tersangka di tangkap ketika pesta shabu. “Ketika kami mendapat laporan warga, kedua tersangka kami bekuk saat asyik pesta shabu” katanya. Senin (13/02/2017)

Dalam penggrebekan tersebut, Resort Kriminal Polsek Sidayu berhasil membekuk dua pelaku berinisial RAA (35) dan YI (46), dan satu lainnya melarikan diri serta statusnya masih Daftar Pencarian Orang (DPO)

Kepada polisi, kedua tersangka mengakui kerap membeli shabu karena memang sudah kecanduan. “Kedua pelaku memang pecandu” lanjut mantan anggota Gegana Polda Jatim itu.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti dua poket shabu-shabu seberat 0,25 gram, tiga korek api, satu bong alat hisat serta dua buah ponsel merk Polytron dan Bellaphone yang di gunakan pelaku memesan shabu.

Baca Juga :  21 Hari Ops Simpatik 1826 Pengendara Melanggar

Atas perbuatannya, Kedua tersangka kini mendekam di Mapolsek Sidayu serta di kenakan pasal 112 atau 126 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika. (Alamak/J1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Manyar Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Saat Ditinggal Tarawih
Polsek Manyar Amankan Puluhan Botol Miras dalam Operasi Kamtibmas Ramadan
Razia Warung Remang-Remang Saat Ramadan di Kecamatan Dukun, Petugas Amankan Miras
Polres Gresik Sidak SPBU, Pastikan Takaran dan Kualitas BBM Sesuai Standar
Polisi Ungkap Pencurian dengan Pemberatan di GKB, Gresik, Pelaku Ditangkap dalam 8 Jam
Warga Randuagung Gresik Geger: Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya dengan Bau Menyengat
Pemuda 18 Tahun di Gresik Jadi Tersangka Pembunuhan Usai Konvoi Dan Mabuk
Aksi Heroik Warga Gresik Gagalkan Curanmor, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:19 WIB

Polsek Manyar Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Saat Ditinggal Tarawih

Kamis, 6 Maret 2025 - 23:14 WIB

Razia Warung Remang-Remang Saat Ramadan di Kecamatan Dukun, Petugas Amankan Miras

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:42 WIB

Polres Gresik Sidak SPBU, Pastikan Takaran dan Kualitas BBM Sesuai Standar

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:08 WIB

Polisi Ungkap Pencurian dengan Pemberatan di GKB, Gresik, Pelaku Ditangkap dalam 8 Jam

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:04 WIB

Warga Randuagung Gresik Geger: Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya dengan Bau Menyengat

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

PCNA Benjeng Gelar Bagi Takjil dan Buka Bersama untuk Pererat Silaturahmi

Senin, 10 Mar 2025 - 06:15 WIB

Muhammadiyah Gresik

PKDA SD Almadany: Pesantren Kilat yang Menanamkan Disiplin dan Nilai Keislaman

Minggu, 9 Mar 2025 - 21:13 WIB