Kabargresik_ Untuk mendukung bukti-bukti yang akan digunakan sebagai pembanding dalam persidangan terkait Gugatan yang dilayangkan pasangan Prabowo Hata kepada Mahkamah Konatitusi. KPU Gresik akan membuka kotak suara tingkat TPS pada Sabtu (9/8) pembukaan ini berdasar pada surat edaran KPU pusat nomor 1449.
KPU Gresik pada Jumat (8/8) telah mengirim surat undangan kepada saksi, Panwaskab dan pihak kepolisian untuk menghadiri acara pembukaan tersebut.
“Insyaalah besok kita buka kotak suara untuk mengambil berkas yang digunakan sebagai bukti pembanding di MK.” Ujar M Roni ketua KPU Gresik (8/8).
Sebenarnya pelaksanaan Pilpres di Gresik tidak ada masalah, namun pihak termohon menyebut Gresik dalam materi gugatannya terdapat Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTB) sebesar 5902. Sehingga KPU Gresik juga harus menyiapkan bukti-bukti apabila diperlukan.
“Sebenarnya data DPKTB di Gresik sendiri sepertinya lebih dari 6000, lengkapnya saya lupa” jelas Roni.
Pembukaan Kotak suara sendiri dijadwalkan Sabtu pukul 9 pagi di Kantor KPU Gresik Jl. Wahidin Sudirohusodo. (Tik)
Editor: Sutikhon