Kabargresik__ Larangan jalan bagi Dump truck pada jam sibuk ternyata masih banyak sopir yang tidak memahaminya. Dari pengamatan dilapangan, koordinasi antara Dishub Gresin, Pengusaha angkutan dan Sopir masih belum optimal, akibatnya masih banyak ditemui dump truck yang jalan disaat jam sibuk.
Dari pantauan kabargresik.com Rabo (22/4) di pertigaan terminal Bunder bebrapa dump truck diberhentikan oleh petugas untyuk dilakukan sosialisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemda Gresik melakukan pelarangan jalan dump truck pada jam 05.00 – 08.00 WIB dan 15.00 – 18.00 WIB atas kesepakatan pengusaha galian C, Pengusa Angkutan dan pihalk Dishub Gresik.
Salah satu sopir truk yang kena razia, Kastur, (33th) asal Rembang Jawa tengah tidak tahu kalau ada pelarangan jalan dijam sibuk.
” saya tidak tahu pak kalau ada aturan pelarangan jam karena baru pertama ini ambil material di Gresik” ujar Kastur.
Kastur meeasa dirugikan karena waktu terbuang percuma padahal sebenarnya masih bisa ambil antrian lagi untuk muat barang. Kastyur juga tidak pernah mendapatkan sosialisasi dari pihak perusahaan angkutan tempat dia kerja.
Menurut Kabid Angkutan Jalan Dishub Gresik Musnadi, Razia dump truck akan dilakukan setiap hari untuk mensosialisasikan aturan baru tersebut.
” kami melakukan di 3 lokasi terpisah selain di sini yaitu di Kec. Manyar dan desa Iker – iker Geger Cerme “. Jelas Musnadi.
Sayangnya tidak ada sanksi yang tegas atas pelanggaran tersebut. ” Belum,belum, belum ada sanksi bagi sopir atau Pengusaha yang mokong” imbuhnya. (Teguh)
Editor: zumrotus