Kabargresik_ Pengurus Cabang Nahdlotul Ulama (PCNU) Gresik menerbitkan surat edaran penundaan Konfrensi Cabang yang rencananya digelar Minggu 28 Desember 2016 besok. Sayangnya penundaan tidak ada batas waktu.
Surat edaran yang ditanda tangani oleh Rais KH Mahfud ma’sum, Katib KH Syuaib Zunaidi, Pj Ketua NU Gresik KH Nurhudin, dan Sekretaris NU Gresik Muslimin, tertanggal 27 Februari 2016 ini berisi penundaan Konfercab berdasarkan surat intruksi dari Pengurus Besar Nahdlotul Ulama nomor 381 tahun 2016 dan hasil konsultasi dengan Pengurus Wilayah Nahdlotul Ulama.
Surat yang ditujukan untuk seluruh pengurus cabang, Majlis Wakil Cabang (MWC), Badan Otonom (Banom), dan ranting-ranting se Kabupaten Gresik menjelaskan penundaan Konfercab NU sampai batas waktu yang tidak ditentukan dan mengintruksikan kepada syuriah MWC melakukan rapat penentuan calon AHWA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penetapan calon AHWA oleh Pengurus Cabang NU Gresik inilah yang menimbulkan masalah, penentuan 10 calon AHWA inilah yang beberapa hari lalu di soal oleh Banom NU, diantaranya Ansor, Fatayat, dan Muslimat. Banom menilai bahwa penentuan AHWA yang tidak melibatkan MWC dan ranting-ranting tidak sesuai AD ART organisasi.
“Kita tidak mau Konfrensi ini cacat hukum, makanya kita bersurat ke PBNU agar mengambil alih melalui pengurus wilayah.” kata ketua GP Ansor M Faizin. (Tim/k1)