Guna mencari masukan untuk menyusun Perda Propinsi Jawa Timur tentang Coorporate Sosial Responbility (CSR), Rombongan anggota Komisi E DPRD Propinsi Jawa Timur study banding ke Pemerintah Kabupaten Gresik, Selasa (18/1).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut mendampingi Bupati yaitu, Plt Sekda Gresik, Ir. Mokh Nadjib beserta segenap pejabat Pemkab Gresik yang terkait pengelolaan CSR
Dalam sambutan pengantarnya Fuad Maksum mengatakan, kedatangannya ke Kabupaten Gresik untuk melihat lebih dekat tentang pelaksanaan CSR Perusahaan di Gresik. “Kami tahu di Gresik banyak perusahaan mulai dari BUMN, BUMD serta perusahaan swasta baik besar maupun kecil. Selama ini yang kami pantau untuk CSR dari BUMN, telah dilaksanakan sesuai aturan yaitu penyisihan keuntungan sebesar 2,5%. Namun untuk perusahaan swasta kami ingin mendengar lebih banyak. Hal ini terkait penyusunan Perda Propinsi Jawa Timur tentang CSR”. Ujar politikus asal Bawean itu menjelaskan
Menjawab pertanyaan Fuad, Bupati menyatakan bahwa jumlah perusahaan yang ada di Gresik sebanyak + 980 perusahaan besar. Selama ini mereka telah banyak mendukung program kami antara lain pemberian santunan kepada yatim piatu, pembangunan rumah untuk gakin, pembangunan rumah untuk nelayan, pemberian beasiswa dan banyak program lain. Bahkan pada tahun 2012 nanti pihak PT Petrokimia Gresik akan membangun gapura selamat datang yang akan dibangun di wilayah Segoromadu (perbatasan Gresik dan Surabaya)
Terkait akan adanya Perda Propinsi Jawa Timur untuk membuat Perda tentang CSR, pihaknya akan menyambut baik. “selama ini kami tidak punya dasar peruntukan penggunaan dana CSR ini. Kami hanya menganggap dana CSR ini sebagai tanggung jawab social dan lingkungan dari Perusahaan”.
Ditambahkan oleh Bupati, Pada tahun 2011 Pemerintah Kabupaten Gresik membentuk Tim untuk mengolah dana CSR. Tim ini akan bekerja mulai dari merencanakan sampai pelaksanaannya. Tentunya akan bersama-sama pihak perusahaan dalam pelaksanaannya nanti. Kami juga berencana menyusun Perda tentang CSR yang tentunya akan kami sesuaikan dengan Perda yang dibuat oleh Propinsi Jawa Timur. “Kami berharap agar Perda CSR yang dibuat ini nanti dapat menjelaskan dengan detail tentang penggunaan dana CSR ini, serta saling terkait pasal demi pasal” harap Bupati (sdm)