Penggerebekan gudang dikawasan Industri Gresik (KIG) yang dijadikan oplosan pupuk subsidi pada Senin dini hari (21/1) direaksi Komisi B DPRD Gresik. Komisi Bidang Perekonomian dan Keuangan meminta polisi mengusut tuntas pengoplosan tersebut.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Gresik, Siti Muafiyah mengatakan, dugaan oplosan yang terjadi di gudang tidak bisa dibrnarkan. Karena hal itu memicu terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi, sebab bahan yang dipakai oplosan pupuk bersubsidi.
“Kami minta diusut tuntas. Namun, kami juga akan melakukan sidak untuk mengetahui alur proses produksi hingga pupuk bersubsidi dapat diselewengkan.,” ujarnya Rabo (23/1)..
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggerebekan pupuk oplosan tersebut diduga dilakukan Polda Jawa Timur pada Senin (21/1) dini hari. hanya mrngambil lima kilogram sample pupuk yang dijadikan barang bukti. Sementara itu, ada tiga orang penanggungjawab yang diperiksa yatu, Suprapto, Iwan dan Yopi.
Ironisnya polisi tidak memberi police line. Bahkan, di keesokan harinya, Selasa (22/1) masih ada beberapa pekerja. Padahal, jelas-jelas oplosan tersebut melanggara UU Konsumen. Mengingat yang dioplos adalah pupuk bersubsidi yang bisa menyebabkan terjadinya kelangkaan pupuk saat musim tanam.
Polres Gresik enggan memberikan konfirmasi karena perkara ditangani Polda Jawa Timur. Namun, Kepala Bagian Infokom PT Petrokimia Gresik, Widodo Heru yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui kejadian tersebut. Karena itu, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi. (tik)