Kabargresik.com – Banyaknya permasalahan hukum di desa-desa yang tidak diketahui oleh masyarakat menjadi fokus tersendiri bagi akademisi. Hal tersebut disampaikan Prof Sukiyat Rektor Universitas Gresik dalam kegiatan pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilakukan Fakultas Hukum Universitas Gresik.
Menurutnya, banyaknya permasalahan hukum di masyarakat desa harus bisa diselesaikan oleh mahasiswa. Sebab, kata dia permasalahan hukum seperti hukum pertanahan, hukum administrasi dan lainnya sering ditemui di masyarakat.
Seperti, mahasiswa harus bisa membantu warga sekitar dengan sosialisasi hukum maupun undang-undang serta cara penyelesaiannya.
“Mahasiswa yang KKN harus bisa melakukan pengabdian kepada warga sekitar, apalagi Fakultas Hukum harus secara pro-ktiv permasalahan hukum yang boasa terjadi di masyarakat Desa” katanya kepada peserta KKN Universitas Gresik Sabtu (29/07).
Seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilakukan oleh perguruan tinggi lainnya, Prof Sukiyat menakankan adanya sikat etika di masyarakat dengan selalu mengedepankan sopan santun bermasyarakat.
“Kuliah kerja nyata tidak sembarangan, Etika sopan santun harus dikedepankan. Dan yang tak kalah pentinya, pengabdian itu adalah implementasi mata kuliah di kelas yang harus dilakukan di Masyarakat” tambah dia.
Senada dengan hal itu, Suyanto SH MH dekan fakultas Hukum Universitas Gresik memambahkan pentingnya Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang merupakan bentuk implementasi mata kuliah yang diajarkan di Fakultas Hukum Universitas Gresik.
“mahasiswa yang KKN harus bisa mengabdi dan membantu masyarakat dalam hal hukum. Selain itu, semoga kegiatan ini bisa jdi sarana promosi yg baik” jelasnya. (Akmal/tik)