Kabargresik.com – Kartu Indonesia pintar (KIP) yang dikeluarkan pemerintah pusat lewat Program Indonesia Pintar (PIP) diperuntukkan bagi anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu ternyata masih tersendat.
Hingga saat ini program yang menyasar siswa kurang mampu pada tingkat sekolah dasar (SD) belum diterima.
Tersendatnya pencairan dikarenakan adanya verifikasi dari pihak Bank yang belum terselesaikan dengan penerima.
Namun, program tersebut belum berjalan sesuai harapan. Dari total 8.829 penerima jenjang SD tahun ini, pencairan KIP masih belum sama sekali.
Untuk jumlah anggarannya ditingkat sekolah dasar mencapai Rp 3.526.875.000 yang dicairkan secara bertahap. Kemungkinan besar adanya proses pembuatan rekening tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) yang sedikit lambat.
“Dinas hanya menerima berkas dari pusat sebagai pihak penentu dengan surat keputusan (SK). Kemudian kita serahkan ke pihak Bank yang diteruskan ke rekening masing-masing penerima,” terang Muhammad Arifin, Kasi Kurikulum Sekolah Dasar Dispendik Gresik. Jumat (8/9/2017).
Ia menambahkan, Dispendik Gresik tidak bisa mengintervensi pencairan PIP. Sebab kata dia, pencairan tersebut dilakukan langsung oleh pihak bank ke rekening siswa penerima.
Data siswa penerima juga ditentukan langsung oleh pusat, sehingga SK penerima itulah yang dibawa ke bank untuk proses pencairan. (Akmal/k1)