Kabargresik_ Pergeseran dan promosi jabatan kembali dilakukan oleh jajaran Pengadilan Negeri Gresik. Jumat siang (12/2) telah dilaksanakan pisah sambut antara Krisnugroho Sripratomo, SH. MH. Dan Lucas Prakoso, SH. Mhum bersama forkopimda Kabupaten Gresik di ruang Putri Cempo Pemkab Gresik.
“Kegiatan ini adalah sebagai tanda perpisahan, dan kami akan melaksanakan tugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ungkap Krisnugroho Sripratomo dalam sambutannya. Krisnugroho Sripratomo telah bertugas sebagai Ketua PN selama 1 tahun 6 bulan. Selama bertugas, masyarakat dan juga instansi pemerintah di Kabupaten Gresik sangat guyub dan kerukunan juga terjalin dengan baik.
“Kami mengucapkan permohonan maaf kepada Bupati dan juga unsur Forpimda bilamana selama bertugas, terdapat hal-hal yang tidak berkenan dan ucapan terima kasih atas saran maupun kritik selama kami menjalankan tugas di Gresik. dan selama menjabat sebagai Ketua PN, kami tidak temukan kendala berarti yang dihadapi,” papar Krisnugroho.
Sementara itu, Lucas Prakoso, SH. MHum yang sebelumnya bertugas sebagai wakil ketua di Pengadilan Negeri Malang, dalam sambutannya mengatakan, ini sudah menjadi sistem baku di Kejaksaan Agung untuk struktur organisasi kepemimpinan di pengadilan. “Terima kasih kami telah disambut dengan baik. Mengingat Gresik adalah kota santri, kami berharap situasi di Gresik ini selalu kondusif,” ujar Lucas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pj. Bupati Gresik Dr. H. Akmal Boedianto mengatakan, sangat mengapresiasi mantan Ketua Pengadilan Negeri Gresik selama bertugas. Dikatakannya juga, pergantian struktur di lingkungan pemerintahan adalah sesuatu yang lazim dalam birokrasi. Oleh karena itu kita harus siap bilamana mendapat tugas dan ditempatkan dimanapun.
“Kami mewakili pemerintah dan masyarakat mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan komunikasi yang terjalin selama ini, dan kami berharap dapat diteruskan oleh Ketua PN yang baru agar selalu bersinergi dan meningkatkan kinerja terhadap masyarakat, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik sesuai visi misi Mahkamah Agung,” ujar Dr. H. Akmal Boedianto. (Tik/k1)