Ketua KONI Gresik Segera Berganti

- Editorial Team

Sabtu, 30 Juli 2011 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Moh Qosim, sepertinya harus mengakhiri jabatannya menjadi ketua KONI Gresik, sebab berdasar surat edaran nomor 800/2398/SJ tertanggal 28 Juni 2011 tentang Larangan Perangkapan Jabatan Pada Kepengurusan KONI dengan Jabatan Struktural dan Jabatan Politik. Departemen Dalam Negeri dengan tegas melarang perangkapan jabatan pada kepengurusan KONI dengan jabatan struktural dan jabatan publik.

Surat edaran tersebut telah diedarkan kepada gubernur serta bupati dan walikota di seluruh Indonesia. Larangan rangkap jabatan berpijak pada undang-undang nomor 3 tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Baca Juga :  Biar Tidak Selalu Kalah Digugat, Bupati MoU Dengan Kajari Gresik

Menanggapi hal ini, Wabup Gresik Moh.Qosim mengatakan, dirinya terkait lebih suka Ketua KONI Gresik dipegang orang lain. Sehingga, dirinya tetap bertanggungjawab sebagai wakil kepala daerah yang mempunyai kewajiban membangun masyarakat melalui olah raga. “Semuanya kan demi memperhatikan amanat Muscab KONI yang diberikan kepada saya, terkadang membuat saya pada sebuah dilemma,” katanya, Jumat (29/07/2011).

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lansia Asal Desa Jombangdelik Selamat Setelah Hanyut Terbawa Arus Saat Banjir
Aduan Warga Ditanggapi, Wabup Gresik Pastikan Perbaikan Jalan Rusak di Kapten Darmo Sugondo Malam Ini
Kapolres Gresik dan Bupati Gresik Pererat Sinergitas Lewat Sepak Bola
Dishub Gresik Siapkan Penjemputan Santri Libur Ramadan 2025
Kabupaten Gresik Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program Jaksa Sahabat Tani
Plt Bupati Gresik Serahkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Di Menganti
Plt Bupati Tinjau Command Center Gresik, Pastikan Layanan Publik Terintegrasi Berjalan Efektif
Pemkab Gresik Apresiasi Perusahaan Berkontribusi dalam Peningkatan Investasi dan Kesejahteraan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:51 WIB

Lansia Asal Desa Jombangdelik Selamat Setelah Hanyut Terbawa Arus Saat Banjir

Senin, 24 Februari 2025 - 19:54 WIB

Aduan Warga Ditanggapi, Wabup Gresik Pastikan Perbaikan Jalan Rusak di Kapten Darmo Sugondo Malam Ini

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:53 WIB

Kapolres Gresik dan Bupati Gresik Pererat Sinergitas Lewat Sepak Bola

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:16 WIB

Dishub Gresik Siapkan Penjemputan Santri Libur Ramadan 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:10 WIB

Kabupaten Gresik Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program Jaksa Sahabat Tani

Berita Terbaru

Kriminal

Geger! Penemuan Kerangka Manusia di Asrama Polsek Ujungpangkah

Selasa, 11 Mar 2025 - 00:11 WIB

Muhammadiyah Gresik

PCNA Benjeng Gelar Bagi Takjil dan Buka Bersama untuk Pererat Silaturahmi

Senin, 10 Mar 2025 - 06:15 WIB