Ketahuan Mencuri Motor, Mos Dimassa

- Editorial Team

Rabu, 7 September 2016 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rps20160907_075952_999.jpgKabargresik.com – Mencoba kabur dari kejaran, pencuri sepeda motor bernama Mos (22) di Jalan Tanjung Hulu II Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar Gresik, akhirnya tertangkap dan babak belur menjadi bulan-bulanan warga.

 

Kejadian bermula saat pemilik sepeda motor Yamaha Mio Nopol L 5690 GT, Sumadiyono (51), mendengar suara mecurigakan di depan rumahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Setelah mendengar bunyi yang mencurigakan itu, Sumadiyono bergagas ke halaman rumahnya yang beralamat di Jalan Tanjung Hulu II Nomor 15 Rt 07 Rw 12 Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar Gresik.

 

“Korban yang mendengar suara mencurigakan, melihat ke luar pagar depan rumah dan ternyata pelaku sedang berdiri sambil memegang sepeda motor miliknya,” ujar Kapolsek Manyar AKP Frihamdeni, Selasa (6/9/2016).

Baca Juga :  Pemilik Rumah Perawatan Tubuh Di Gresik Dilaporkan Polisi Diduga Malpraktek

 

Sumadiyono, seketika berteriak maling dan langsung mengejar pencuri yang mencoba membawa kabur sepeda motornya.

 

Spontan, warga sekitar pun ikut mengejar si pencuri. Perburuan berlangsung singkat, lantaran si pencuri sempoyongan kelelahan.

 

Pria yang bekerja di PT Petro Kimia Gresik itu langsung menghadiahi tendangan. Warga juga ikutan menghakimi Mos pemuda asal Surabaya itu.

 

Menurut  AKP Frihamdeni, korban sempat melihat pelaku pencurian tersebut berjumlah dua orang  namun yang 1 berhasil kabur, pelaku saling membagi tugas, 1 orang berjaga dimotor sementara Mos bertugas sebagai eksekutor merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci T.

Baca Juga :  Sidak PAM Tahun Baru Diawali Dari Pantai Dalegan

 

“Korban melihat seorang laki2 teman pelaku yg tdk diketahui identitasnya dgn mengendarai spd mtr melarikan diri,” terangnya saat di konfirmasi kabargresik.com.

 

Tak berlangsung lama petugas yang sebelumnya dilapori warga, datang dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti satu buah kunci T dan sebuah sepeda motor Mio warna hijau dengan Nopol L 5690 GT.

 

“Anggota kami langsung membawanya ke kantor untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Frihamdeni.

 

Saat ini, Mos sudah mendekam di tahanan Mapolsek Manyar Gresik, dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun. (Yudi/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Gresik Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Tersangka Sudah Beraksi di 10 TKP
Penjual Emping di PPS Dapat Uang Palsu Polsek Manyar Lakukan Pulbaket
Polres Gresik Berhasil Kembalikan Motor Curian, Ibu Eva Ucapkan Syukur
Polres Gresik Bentuk Tim “Macan Giri” Libas kriminalitas di Gresik
Kasus Percobaan Bunuh diri di Rel Kereta Dududksampeyan, Lingkungan Remaja Harus lebih Peka
Polres Gresik Tangkap Dua Pelaku Perampokan Lansia di Perumahan De Naila
Kelompok Anak Punk Terekam CCTV Curi Motor di Masjid RS PKU Muhammadiyah Sekapuk
Polsek Ujungpangkah Tangkap Karyawan CV Alfa Nafis atas Kasus Pencurian
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 23:08 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Tersangka Sudah Beraksi di 10 TKP

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:07 WIB

Penjual Emping di PPS Dapat Uang Palsu Polsek Manyar Lakukan Pulbaket

Senin, 27 Januari 2025 - 18:19 WIB

Polres Gresik Berhasil Kembalikan Motor Curian, Ibu Eva Ucapkan Syukur

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:42 WIB

Polres Gresik Bentuk Tim “Macan Giri” Libas kriminalitas di Gresik

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:50 WIB

Kasus Percobaan Bunuh diri di Rel Kereta Dududksampeyan, Lingkungan Remaja Harus lebih Peka

Berita Terbaru

BISNIS

EXAMPLEARTICLE

Selasa, 4 Feb 2025 - 06:52 WIB

Muhammadiyah Gresik

Ustadz Abdul Basith: “Kesalehan Bukan untuk Merendahkan Orang Lain”

Selasa, 4 Feb 2025 - 01:40 WIB