Kabargresik__ Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Gresik melengkapi data dugaan korupsi Tehnologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Rp1,8 miliar. Pasalnya, ada tersangka baru selain Elly Sundari, 37.
Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB. Tim yang dipimpin Kasi Pidsus Wahyudiono menggunakan jaket hitam bertuliskan Tim Pemberantas Korupsi. Tampak juga dalam tim Kasi Intelejen Sigit Santoso dan Kasi Datun Pujiarto beserta tim penyidik program Bansos TIK e-Learning.
Sesampainya di kantor Dindik, Jalan Arief Rahman Hakim, tim langsung dibagi dua. Tim yang dipimpin Kasi Pidsus Wahyudiono melakukan penggeledahan ruang Bagian Pendidikan Dasar (Dikdas) dan ditemani Kasi Dikdas Nur Iman Syoleh. Satu tim dipimpin Erwin Indrapraja melakukan penggeledahan di ruang Bagian Umum dan Kepegawaian ditemani Sekretaris Adik Mulyo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tampak satu persatu staf kedua bagian tersebut ditanya penyidik terkait pengadaan TIK yang seharusnya swakelola tersebut. Bila ada data yang berkaitan program TIK, penyidik langsung melakukan penyitaan. Termasuk diantaranya buku daftar hadir dan agenda dari dua ruangan tersebut. Pemeriksaan berlangsung sekitar 1,5 jam lebih.
“Semua dokumen yang dapat memperkuat fakta, akan kami sita. Karena memang kami memerlukan data penguat,” ujar Sigit Santoso di sela-sela pengeledahan.
Tidak cukup di ruang dua bagian terse but, Wahyudiono dibantu Dino Kriesmiardi dan Erwin Indrapraja mendatangi ruang Kepala Dindik. Terlihat dari luar ruangan, ketiganya melakukan pemeriksaan satu unit komputer yang mengimput kegiatan dinas. Sekitar 30 menit kemudian, terlihat Plt Dindik Gresik M Nadlif keluar dari kantor Dindik. Tidak sepatah kata pun keluar dari Nadlif.
Sekitar pukul 14.30 WIB tim penyidik yang dipimpin Wahyudiono keluar dari ruang Kepala Dindik dengan membawa beberapa berkas. Diantara yang terlihat adalah tiga buku agenda kegiatan dan sekitar empat map berisi surat-menyurat yang diduga berkaitan dengan program TIK untuk 34 sekolah dasar (SD) se-Kabupaten Gresik.
Kepada wartawan, Wahyudiono mengatakan, penggeledahan yang dilakukan tim untuk melengkapi dan memperkuat data dugaan korupsi program TIK pada Juli 2014. Sebab, pihaknya masih memerlukan data terkait kegiatan yang dia duga melibatkan beberapa pejabat di lingkungan Dindik, khususnya Bagian Pendidikan Dasar.
“Kami menyita data yang sekiranya dapat kami gunakan untuk memperkuat dugaan korupsi TIK yang sekarang sedang kami tangani,” katanya.
Terkait dugaan kemungkinan tersangka baru dari pejabat Dindik Gresik, Wahyudiono tidak mengelak. Bahkan, bagian dari penggeledahan yang dilakukan tim di kantor Dindik Gresik untuk mengumpulkan data atas dugaan keterlibatan oknum dinas.
“Kemungkinan memang ada tersangka baru. Tapi kami masih mendalami apa ada kemungkinan keterlibatan oknum Dindik Gresik. Masih kami dalami,” tukasnya.
Sayangnya Plt Kadindik M Nadlif maupun Sekretaris Adik Mulyo tidak dapat dikonfirmasi. Bahkan, Adik Mulyo yang mantan Kepala SMA Negeri 1 Manyar yang terlihat berada di ruangan Kepala Dindik menolak untuk dikonfirmasi. “Bapak tidak mau diwawancarai,” ujar Leni, staf Sekretaris Dindik Gresik.
Sekadar informasi, Kejari berhasil mengungkap dugaan korupsi program Bansos TIK e-Learning senilai Rp1,8 miliar. Program 2014 itu diperuntukkan 34 sekolah dasar dengan masing-masing mnendapat Rp54 juta. Dana itu dipakai membeli 4 laptop, 2 layar proyektor, 2 LCD, 3 mobil wifi, dan 4 speaker aktif. Meski swakelola, namun ternyata diadakan melalui rekanan empat bendera. (Tik)
Editor: sutikhon