Kabargresik -Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik mencurigai adanya dugaan KKN dalam pembangunan gedung SMA Negeri Balongpanggang senilai Rp1,48 miliar yang saat ini mangkgrak ditinggal kontraktornya
Kepala Seksi Intel Kejari Gresik, Wahyu Triantono mencurigai ada yang tidak beres dalam proyek pembangunan SMA Negeri Balongpanggang “Kami menduga pasti ada yang tidak beres dalam proyek tersebut.,” ujarnya
Wahyu mengatakan, saat ini pihaknya sudah memulai pengumpulan data lewat pemberitaan pemberitaan di media. Menututnya jika sudah cukup, maka pihaknya akan menurunkan tim intel ke lokasi pembangunan SMA Negeri Balongpanggang.
“Sambil bersamaan, kami juga akan mengupulkan bahan keterangan (pulbaket, red). Sebenarbya sudah sejak kemarin-kemarin, tapi karen masih persiapan kunjungan Kejati Jawa Timur, akhirnya baru pekan depan ini menerjunkan tim,” jelasnya lagi.
Sementara itu Komisi C DPRD Gresik. Anggota Komisi C, siap memberikan dukungan dan data yang diperlukan. Bahkan, pihaknya juga telah mengantongi sejumlah kejanggalan dalam proyek unit sekolah baru (USB).
“Diantaranya, mengenai penunjukkan CV Dimas Satria Akbar (DSA) sebagai pemenang lelang. meski lelang sudah dilakukan secara terbuka, tapi seharusnya dilihat detail trackrecord CV DSA. Nyatanya langsung disetujui, “ kata M Syafi’.
Diberitakan sebelumnya proyek SMAN balong panggang mangkrak setelah ditinggal kontraktornya, Sehingga Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Gresik, M Nadlif saat beberapa waktu lalu kepada mengaku, memang ada kesalahan yang dilakukan pihak kontraktor CV DSA.
Sehingga, pihaknya juga sudah mem-black list kontraktor, karena memangkrakkan bangunan gedung SMA Negeri Balonhpanggang.”Kami sudah black list kontraktor. Dan kami tegaskan, bila proses lelang sudah sesuai dengan prosedurnya. Tidak ada yang salah,” kata M Nadlif. (Tik)
Editor: sutikhon