Kabargresik.com – Meski Basuki Tjahja Purnama (Ahok) telah di tetapkan sebagai tersangka, tak membuat diri seorang Juanto merasa puas akan proses hukum yang telah berjalan. Dirinya mengaku masih ada ketimpangan proses hukum atas perkara penistaan agama oleh gubernur non aktif Jakarta tersebut.
Juanto yang juga Komandan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Kabupaten Gresik menyatakan bahwa kasus serupa juga pernah menimpa Rusgiani, Ibu Rumah tangga di Bali yang hanya mengatakan bahwa Canang Sari (sesembahan umat Hindu) itu ” Kotor dan Menjijikkan” , lantas hal itu membuat dirinya dijatuhi hukuman 14 bulan penjara” Ujar Juanto kepada reporter kabargresik.com Rabu (30/11).
” Kalau Rusgiani saja di penjara 14 bulan karena menghina sesembahan umat hindu, tapi kenapa Ahok yang jelas-jelas telah menistakan kitab umat Islam masih dibiarkan berseliweran oleh Kepolisian. ini ada yang tidak beres, saya merasa Hukum masih tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.” tegasnya dengan berapi-api. Saat di konfirmasi dirinya juga mengkomandoi rombongan dari Gresik yang akan berangkat sebanyak 60 Orang dengan satu Armada bus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dihubungi di tempat terpisah Safiq Abdillah yang juga ikut berangkat mengatakan bahwa tidak ada pendanaan khusus dari individu atau donatur guna pemberangkatan. Ia mengaku bahwa masing-masing peserta ber-infaq sebesar Rp 500.000 untuk berangkat ke Jakarta.” Yang jelas niatan saya untuk menuntut sejauh mana proses hukum itu ditegakkan. Jangan mentang-mentang pejabat Negera kemudian ada perbedaan hukum. Bukankah Hukum berlaku sama kepada setiap orang, tidak ada keistimewaan” terang Safiq kepada awak media.
Selain Kokam dari Muhammadiyah, beberapa santri Pondok Pesantren Hidayatullah juga berangkat untuk aksi damai 212 di Jakarta tersebut.
Di akhir, Juanto memohon Do’a kepada seluruh elemen warga di Kabupaten Gresik agar keberangkatannya dengan rekan-rekannya di berikan keselamatan sampai kembali pulang ke Kabupaten Gresik.
Setibanya di Jakarta Rombongan Kokam Gresik akan bergabung dengan Kokam dari beberapa daerah yang akan mengamankan jalannya aksi damai tersebut. (eko/k1)