kabargresik.com – Kawanan perampok spesialis gembos ban kendaraan berhasil di bekuk satuan resort kriminal Polres Gresik, Ketiga pelaku yang berhasil di tangkap adalah Husin (49), Angel (35) dan Abdullah (36) mereka semuanya merupakan residivis perampok kelompok Palembang yang selama ini berkeliaran di Jawa timur.
Dalam keterangan persnya Kapolres Gresik AKBP Adex Yudiswan menegaskan bahwa perampok yang berhasil di tangkap polres termasuk jaringan Palembang.
‘’ketiga perampok ini merupakan residivis Asal Palembang yang selama ini berkeliaran di wilayah Jawa Timur’’ tegasnya Minggu (1/1/2017)
Perampok asal palembang ini melancarkan aksinya dengan menggasak uang 50 juta milik seorang warga berinisial N pada 8 Desember 2016 di Jalan raya Bunder Asri Kecamatan Kebomas Gresik.
Ditengarai terdapat 2 komplotan perampok kelompok asal palembang yang masih berkeliaran dan statusnya menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).
‘’Terdapat dua tersangka lagi yang masih belum di ringkus, tetapi kami yakin akan bisa menangkapnya’’ kata AKBP Adex Yudiswan.
Petugas kepolisian juga meringkus beberapa barang bukrti seperti senjata tajam, paku payung, Gerinda, uang sejumlah Rp. 4.000.000, serta 2 unit sepeda motor yang di gunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kasat Reskrim Resort Gresik, Heru Dwi Purnomo. S.Ik menambahkan bahwa pelaku tak hanya beroperasi di kota pudak saja tetapi mereka melancarkan aksinya di beberapa kota di Jawa timur. ‘’Tak hanya beroperasi di Gresik, pelaku juga kerap melancarkan aksi di Surabaya, Malang, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto dan Jombang.
Atas perbuatanya, perampok spesialis gembos ban asal palembang tersebut di jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman miniml tujuh tahun penjara. (Akmal/k1)