Kabargresik_ Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik merespon cepat isu penghentian dugaan korupsi tehnologi informasi komputer (TIK) Rp1,8 miliar. Selain menyita barang bukti di beberapa sekolah, penyidik juga menaikkan statusnya menjadi penyidikan alias dik.
Kendati begitu, penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik menolak menyebutkan nama-nama tersangka dalam perkara bantuan sosial (bansos) Kemendikdasmen dan Kemenpora tersebut. Alasannya, rencananya Rabo (18/2/2015) dilakukan ekspose Kepala Kejari Gresik Zulbachri Bachtiar.
“Kami sudah meningkatkan statusnya perkara menjadi dik. Untuk tersangka menunggu ekpsose Rabo besok,” ujar Kasi Pidsus Wahyudiono mewakili Kajari Zulbachri Bachtiar, kemarin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak banyak yang diungkap Kasi Pidsus Wahyudiono terkait kenaikan status dugaan korupsi proyek TIK kepada 34 sekolah dasar itu. Namun, pemeriksaan kepada kepala sekolah masih dilakukan. Selasa (17/2) ada empat kepala SD yang diperiksa diantaranya kepala SD Negeri 1 Kedamean.
“Saya mengantar barang bukti dari SD Negeri 1 Kedamean untuk disita. Selain itu juga mengantar kepala SD Negeri 1 Kedamean, Pak Eko untuk diperiksa. Kami datang sejak pukul 12.15 WIB,” aku Hariono yang mengaku sebagai sopir.
Memang sejak beberapa hari terakhir, penyidik Kejari Gresik mulai menyita barang bukti dari sekolah-sekolah. Barang bukti yang disita diantaranya berupa laptop, proyektor, printer, LCD, wife mobile dan speaker aktif. Tidak semuanya disita, hanya sekolah-sekolah tertentu yang barang buktinya disita.
Bahkan, diantaranya terlihat tersimpan di ruang Kasi Pidsus Wahyudiono. Diantara alat bukti yang tersimpan di ruang Kasi Pidsus yaitu printer beserta kabel datanya dan tongkat proyektor yang disimpan di balik pintu. Keduanya milik SD Negeri Roomo, Kecamatan Manyar.
Wahyudiono yang dikonfirmasi mengakui memang mulai ada penyitaan barang bukti hasil pengadaan proyek bansos TIK di 34 sekolah dasar tidak semuanya disita. Namun, hanya sekolah-sekolah tertentu, karena memang barang pengadaan tersebut ada yang masih aktif dipakai dan ada yang tidak terpakai.
“Kami melakukan penyitaan barang bukti ini hanyalah prosedur dari pemeriksaan. Makanya, kami ambil yang sekiranya memungkinakan untuk dijadikan barang bukti,” katadnya menimpali.
Seperti diberitakan, Dindik Gresik mengajukan 40 sekolah tinhkat SD baik swasta maupun negeri untuk mendapat program TIK dari Kemendikdasmen dan Kemenpora senilai Rp1,8 miliar. Namun, akhirnya diskerening pemerintah pusat hanya 34 sekolah dasar yang menerima. Masing-masing sekolah mendapat kucuran bantuan APBN 2014 sebesar Rp54 juta.
Dana sebesar itu digunakan untuk mengadakan alat informasi penunjang pendidikan di sekolah masing-masing. Diantaranya untuk mengadakan 4 laptop, 2 proyektor, 2 printer, 2 LCD, 3 wife mobile dan 4 speaker aktif. Tentunya dengan spek yang disesuaikan dalam petunjuk tehnis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak).(tik)