Kasus Korupsi Kades Pasinan Dilimpahkan Ke Kejaksaan

- Editorial Team

Senin, 29 Januari 2018 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com – Kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2016 yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Pasinan Lemah Putih, Wringinanom, Kunari (52) akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Dengan langkah Gontai pria gempal ini digiring menuju Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Gresik, Senin (29/1/2018).

Kunari dibawa ke Kejari Gresik pukul 11.00 WIB. Terdakwa langsung diserahkan pada tim Jaksa Pidsus untuk dilakukan pemeriksaan tambahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Intel Kejari Gresik, Marjuki mengatakan, terdakwa Kunari diindikasikan melakukan tindak pidana memperkaya diri dengan cara mark up anggaran bangunan fisik bantuan Dana desa tahun 2016.

Baca Juga :  2 Mayat Dievakuasi dari Hutan Panceng

“Hasil audit ditemukan, bahwa terdakwa telah merugikan negara sebesar Rp. 113.949.600 dari bantuan dana desa anggaran tahun 2016,” ujarnya.

Desa Pasinan Lemah Putih sendiri pada tahun 2016 mendapat dana desa senilai Rp 614.916.000. Uang ini kemudian diperuntukan untuk membangun tembok penahan tanah (TPT), dan rehab jalan lingkungan. Namun, ternyata proyek tersebut fiktif.

Uang tersebut justru digunakan terdakwa senilai Rp 104.449.600. Kemudian, Rp 5.200.000 untuk biaya partisipasi dan monitoring, Rp 1.500.000 untuk pembelian jaket dan Rp 2.800.000 digunakan untuk membayar hutang pajak tahun 2015.

Baca Juga :  Eksepsi Sulkan Ditolak Hakim

Dalam perkara ini, lanjut Marjuki, terdakwa akan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang di ubah oleh UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 199.(tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geger! Penemuan Kerangka Manusia di Asrama Polsek Ujungpangkah
Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik Bekuk Komplotan Curanmor di Jalan Panglima Sudirman
Polsek Manyar Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Saat Ditinggal Tarawih
Polsek Manyar Amankan Puluhan Botol Miras dalam Operasi Kamtibmas Ramadan
Razia Warung Remang-Remang Saat Ramadan di Kecamatan Dukun, Petugas Amankan Miras
Polres Gresik Sidak SPBU, Pastikan Takaran dan Kualitas BBM Sesuai Standar
Polisi Ungkap Pencurian dengan Pemberatan di GKB, Gresik, Pelaku Ditangkap dalam 8 Jam
Warga Randuagung Gresik Geger: Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya dengan Bau Menyengat
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:11 WIB

Geger! Penemuan Kerangka Manusia di Asrama Polsek Ujungpangkah

Senin, 10 Maret 2025 - 23:57 WIB

Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik Bekuk Komplotan Curanmor di Jalan Panglima Sudirman

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:19 WIB

Polsek Manyar Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Saat Ditinggal Tarawih

Minggu, 9 Maret 2025 - 15:25 WIB

Polsek Manyar Amankan Puluhan Botol Miras dalam Operasi Kamtibmas Ramadan

Kamis, 6 Maret 2025 - 23:14 WIB

Razia Warung Remang-Remang Saat Ramadan di Kecamatan Dukun, Petugas Amankan Miras

Berita Terbaru

Kriminal

Geger! Penemuan Kerangka Manusia di Asrama Polsek Ujungpangkah

Selasa, 11 Mar 2025 - 00:11 WIB

Muhammadiyah Gresik

PCNA Benjeng Gelar Bagi Takjil dan Buka Bersama untuk Pererat Silaturahmi

Senin, 10 Mar 2025 - 06:15 WIB