Kasus Kepesertaan Mandiri Anisa, BPJS Kesehatan Gresik Mengaku Bukan Wewenangnya

- Editorial Team

Kamis, 17 Oktober 2019 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anisa Tri Cahyani (7 Th) saat dikunjungi M Syahrul Munir anggota Fraksi PKB DPRD Kab Gresik dalam rangka pemberian kursi roda. [foto; Sutikhon]

Anisa Tri Cahyani (7 Th) saat dikunjungi M Syahrul Munir anggota Fraksi PKB DPRD Kab Gresik dalam rangka pemberian kursi roda. [foto; Sutikhon]

Anisa Tri Cahyani (7 Th) saat dikunjungi M Syahrul Munir anggota Fraksi PKB DPRD Kab Gresik dalam rangka pemberian kursi roda. [foto; Sutikhon]
Kabargresik.com – Kasus Anisa Tri Cahyani (7 tahun) putri ketiga dari pasangan Sumarno dan Ny Mualfah, warga Raci Tengah, Sidayu Gresik yang mengalami Cerebral Atrophy atau pengecilan otak dan  tidak masuk sebagai peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS)  Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah padahal orangtuanya adalah peserta PBI menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik bukanlah kesalahan pihaknya.

Tanya Rahayu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik saat Dikonfirmasi, Kamis (17/10) mengatakan pihaknya hanyalah melakukan input data dari kementrian sosial terkait kepesertaan KIS PBI.

“Penambahan/pengurangan PBI merupakan kewenangan Kementerian Sosial. Termasuk perubahan status kepesertaan PBI atas nama Anisa Tri Cahyani. Terkait alasan perubahan dapat di konfirmasi ke dinas terkait” ujar Tanya Rahayu singkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anisa Tri Cahyani (7 tahun) sejak lahir menderita Cerebral Atrophy atau pengecilan otak.

Anisa sering kejang-kejang dan demensia. Gangguan yang didapat termasuk kehilangan memori, kesulitan mengekspresikan sesuatu dengan bahasa ataupun sekedar memahami apa yang diinginkannya.

Anisa Tri Cahyani, lahir dari keluarga kurang mampu. sang bapak bekerja mencari ikan kepiting di kali dengan penghasilan yang titak tetap sedangkan ibunya seorang buruh cuci pakaian tetangga.

Baca Juga :  Sengkarut JPS Covid: DPRD Gresik Desak Pemkab Cairkan Anggaran

Saat ini Anisa dilakukan terapi dan pemeriksaan kondisinya di RS.Fatma Medika 2 kali dalam 1 minggu dengan menggunakan BPJS kesehatan Mandiri Kelas 3.

Sumarno berharap Anisa bisa sehat dan beraktivitas sebagaimana anak seusianya. Namun, dikarenakan keterbatasan biaya. Baik untuk memenuhi kehidupan sehari-hari dan transportasi selama pengobatan. Mereka  harus pasrah.

“Dokter menyarankan membawa Anisa ke Karang Menjangan (RSUD dr. Soetomo, red) Surabaya untuk melakukan CT Scan. Namun kami belum bisa kesana karena tidak ada biaya transportasinya,” jelas Sumarno.

“Anisa punya KIS tapi cuma bisa dipakai selama 1 tahun, selebihnya tidak bisa di pakai lagi, akhirnya kata Pihak BPJS disuruh daftar BPJS Mandiri saja,” ujar Mualfah sang ibu dengan mata berkaca-kaca.

Anisah saat lahir dia harus dilakukan perawatan khusus dan saat itu orangtuanya mendaftarkan anisah ke BPJS kesehatan secara mandiri karena ingin segera mendapatkan perawatan khusus.

Baca Juga : Dewan sidak jalan Betoyo-Dagang yang progresnya lambat

Aneh Bapak Dan Ibu Tercover KIS Tapi Anak Harus Ikut BPJS Kesehatan Mandiri

Selang satu tahun, Anisa masuk dalam daftar penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) penerima PBI atas biaya pemerintah, karena orangtuanya masuk dalam katagori keluarga miskin dan mendapatkan KIS PBI. namun pada tahun ke dua, kartu KIS Anisah terblokir karena sistem menolak akibat pendaftaran ganda. Oleh bidan desa orang tua Anisah disarankan ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengurusnya. dan saat diurus, pihak BPJS Kesehatan mensyarankan untuk mengikuti kepesertaan mandiri BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Gresik Divonis Ringan

Melihat penderitaan Anisah, membuat Syahrul Munir anggota dewan dari Fraksi PKB Kab Gresik bersimpati dan memberikan kursi roda agar Anisah bisa beraktifitas diluar.

“kita prihatin dengan kondisi Anisah dan juga bingung kok bisa salah satu keluarga tidak masuk dalam jaminan kesehatan padahal dalam satu kartu keluarga dan sah sebagai anak,” ujar Syahrul dirumah Anisah, Rabo (16/10).

Politisi asal Manyar ini juga menyoroti sistem data yang digunakan dalam melayani warga Miskin.

“kami akan tanyakan ke dinas sosial dan BPJS Kesehatan Gresik kenapa kok bisa seperti ini, seharusnya tidak perlu terjadi,” tegas Syahrul Munir. (tiko)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Anggota Saka Bhayangkara Polsek Dukun Masa Bakti 2024-2025
Festival Badhokan 2024: Sajikan Ragam Kuliner dan Budaya Asli Gresik
Korban Laka Air di Bendung Gerak Sembayat Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian
Rescue di Gresik: Anting Menyangkut di Telinga Tak Bisa dilepas Berhasil Dievakuasi
PT Freeport Indonesia Sampaikan Apresiasi kepada Tim Pemadam Kebakaran yang Cepat Tanggap Selamatkan Smelter
Damkar Gresik Evakuasi Ular Piton di Rumah Warga Randuagung
Kejari Gresik Tahan Kembali Ketua BPD Roomo atas Dugaan Korupsi CSR PT. Smelting
Banjir Rob Landa 5 Kecamatan di Gresik, Ratusan Rumah Terendam
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 21:17 WIB

Pelantikan Anggota Saka Bhayangkara Polsek Dukun Masa Bakti 2024-2025

Sabtu, 28 Desember 2024 - 12:47 WIB

Festival Badhokan 2024: Sajikan Ragam Kuliner dan Budaya Asli Gresik

Rabu, 25 Desember 2024 - 12:55 WIB

Korban Laka Air di Bendung Gerak Sembayat Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian

Minggu, 22 Desember 2024 - 21:00 WIB

Rescue di Gresik: Anting Menyangkut di Telinga Tak Bisa dilepas Berhasil Dievakuasi

Jumat, 20 Desember 2024 - 00:25 WIB

PT Freeport Indonesia Sampaikan Apresiasi kepada Tim Pemadam Kebakaran yang Cepat Tanggap Selamatkan Smelter

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Ranting ‘Aisyiyah Kroman Raih Prestasi di Lomba GLHA dan OPL

Senin, 30 Des 2024 - 19:30 WIB