Kabargresik_ Pekerja PT. Varia Usaha, Jumat (18/3) mogok kerja sehubungan adanya pelaporan 9 anggota SPTI SPSI PT. Varia Usaha oleh PT. Varia Usaha ke Polres Tuban.
9 pekerja yang ditahan di Polres Tuban dituduh melakukan pengelapan.
Aksi mogok kerja dimulai 16 Maret hingga perusahaan melaksanakan isi kesepakatan.
“Aksi ini diikuti 75 persen anggota SPTI yg berjumlah 200 anggota dan beberapa anggota solidaritas SPTI SPSI dari 4 daerah Lamongan, Jombang, Tuban dan Bojonegoro,” tutur Nasrun Koroy (40) selaku penanggung jawab aksi.
Surat pemberitahuan mogok kerja dan unjuk rasa damai sudah dilayangkan ke Kapolres Gresik sejak 15 maret 2016, rencana unjuk rasa damai akan di laksanakan di PT. Varia Usaha jl. veteran no. 129 Gresik.
Hingga berita ini diunggah, ratusan pekerja masih berkumpul di terminal bunder. (Eko/k1)