Kabargresik_ Serikat Karyawan PT Petrokimia Gresik (SKPG) berencana melakukan mogok kerja pada Rabo (29/7). Mogok kerja ini berencana akan dilakukan selama 3 hari.
Ketua Serikat Pekerja Petrokimia Gresik ,Pinto Prasetya mengatakan pihaknya terpaksa mengagendakan mogok kerja dikerenakan perundingan yang dilakukan beberapa kali mengalami jalan buntu.
SKPG sudah mengirimkan surat pemberitahuan mogok kerja pada perusahan tertanggal 11 Juli 2015.
Mogok kerja yang akan dilakukan SKPG karena beberapa janji perusahaan tidak dipenuhi.
BACA JUGA: http://www.kabargresik.com/karyawan-pg-mogok-70m-kerugian-perhari/
Beherapa janji perusahaan diantaranya adanya kesepakatan pada Juli 2013 yang menyatakan bahwa adanya standarisasi bidang sumberdaya manusia diantaranya kesetaraan gaji tertinggi sebesar Rp 15 juta dan gaji terendah 26 persen dari gaji tertinggi karyawan.
“Jalan perundingan sudah kami tempuh tapi hasilnya ngambang, surat juga kami kirimkan namun pihak PIHC juga enggan menanggapi,” ujar Pinto, Senin (13/7).
Namun menurut Pinto, apa bila sebelum tanggal mogok kerja tuntutan dipenuhi maka mogok kerja dibatalkan.
Menurut Pinto, sebenarnya hilding yang dilakukan perusahaan tidak menguntungkan.
“Jujur kalau mau dikatakan adanya holding di perusahaan sangat tidak menguntungkan karyawan,” jelas Pinto. (Tik)
Editor: sutikhon