Kabargresik_Puluhan Karyawan PT. New Era yang beralamatkan Jl. Mayjend Sungkono Kebomas Gresik, mendatangi Gedung DPRD Gresik, Kamis Pagi (14/11/2013). Tujuan kedatangan karyawan yang notabene merupakan ibu-ibu itu untuk mengadukan kejelasan hak dan nasibnya yang selama ini dirumahkan oleh PT. New Era yang mengakibatkan mereka terkatung-katung.
Bu Har (58) salah satu karyawan yang bekerja di PT. New Era selama 21 tahun, mengungkpakan bahwa ia bersama teman-temannya hanya meminta kejelasan Haknya “Ya kesini mau ngomong sama bapak Dewan kalau kami pengen pensiun dan dapat uang pesangon yang sesuai aturan” tukas Bu Har.
Sementara itu, pengaduan nasib para Karyawan Pabrik yang memproduksi Rubber sandal, tong sandal, dan slipper ini masih menunggu Komisi D Gresik yang juga sedang melakukan hearing dengan beberapa kasus perburuhan lain yakni perselisihan antara Karyawan SPBU Banyutami dengan CV. Husen and Son.
Pengurus Serikat Pekerja dari SPB – KASBI, Abdul hakam, yang nampak mendampingi puluhan Karyawan untuk melakukan Hearing menyatakan bahwa masalah Karyawan PT. New Era Gresik ia meminta perhatian Komisi D terhadap masalah ini “Ibu-ibu ini dirumahkan dan dibayar upahnya 50 %, aturannya kalau karyawan tidak dipekerjakan yang bukan karena keinganan pekerja maka upahnya 100%”. Ungkap Hakam.
Hakam menambahkan bahwa PT. New Era juga membuat pengumuman yang berisi tawaran kepada pekerja yang ingin mengundurkan diri, “Kita melihatnya, Perusahaan ini bermaksud untuk melakukan PHK tidak mau membayar pesangon yang sesuai aturan” Pungkasnya. (Chidir).
Editor: sutikhon