Kabargresik_ Puluhan karyawan PT. MPM Finance Gresik unjukrasa, kamis (04/12) di depan kator PT. MPM Gresik jalan kartini Kebomas Gresik. Mereka menuntut kejelasan terkait masa kerja, status karyawan, dan hak karyawan kepada PT. MPM Finace Gresik.
Pada aksi demo tersebut 46 mantan karyawan SAF yang di back up oleh menuntut kejelasan statusnya di PT. MPM Finance karena selama 4 bulan di telantarkan dan dari 46 karyawan 4 orang tidak menerima gaji mulai awal bulan Oktober 2014.
Perlu diketahui setelah melakukan merger puluhan mantan karyawan PT SAF kehilangan beberapa haknya di PT MPM Finance , menurut Korlap aksi Luki, hak – hak karyawan harus sama dengan sebepum di merger.
“kita sudah kehilangan hak-hak kita, kalau ini merger harusnya kita masih sama ketika kita di PT SAF sesuai dengan UU No.13 tahun 2003 pasal 163 khususnya ayat 1 dan 2” ujar luki
Namun sistem dari PT MPM Finance tidak sesuai UU No.13 tahun 2003 pasal 163 tidak memberikan uang makan, ogkos jalan, dan tunjangan.
“kami akan meminta perlindungan kepada Negara dan terus bergerak atas penganiayaan hak hak yang seharunya kami peroleh, tegas Harijanto koordinator PUK PT SAF. (Yudi)
Editor: sutikhon