kabargresik.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik kembali obok-obok Pemda Gresik. Kali ini Kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik digeledah, Senin sore(14/1).
Tim yang dipimpin Kasi Pidsus Andre Dwi Subianto dan Kasi Intel R. Bayu Probo Sutopo menggeledah semua ruangan yang ada di BPPKAD. Yakni, Bidang Anggaran yang dipimpin Mustofa, Bidang Pajak Daerah Lain dipimpin Haris H, Bidang PBB dan BPHTB dipimpin Farida Haznah Ma’ruf, dan Bidang Penagihan dan Pelayanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Belum diketahui terkait apa penggeledahan OPD yang berkantor di Jalan Dr. Wahidin SH No. 245 Kebomas tersebut. Para petugas Kejaksaan Gresik juga tak mau buka suara saat ditanya awak media. “Nanti biar pak Kajari (Pandoe Pramoejartika) yang memberikan keterangan,” kata salah satu petugas.
Dalam penggeledahan tersebut, tim Kejaksaan membawa Sekretaris BPPKAD Muktar dengan barang bukti (BB) uang diduga upah pungut kisaran Rp 450 juta.
Selain itu 12 pegawai BPPKAD juga ikut dibawa serta ke kantor Kejari Gresik, di Jalan Permata, Kebomas.
Hingga berita ini ditulis, penyidik Kejari masih melakukan pemeriksaan terhadap para pegawai yang dibawah ke kantor Kejaksaan Gresik. (Tik)