Kajari Gresik: Bila Diteror LSM Kades Bisa Lapor APH

- Editorial Team

Jumat, 19 Mei 2023 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kepala desa di Kabupaten Gresik di teror oleh  kelompok yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan wartawan.  Mereka mengancam akan melaporkan kepada pihak aparat penegak hukum (APH) terkait dengan beberapa proyek pembangunan di desa yang belum selesai.

Seperti yang katakan oleh Kades Cermen Kedamaian Suhadi, bahwa keberadaan mereka sudah sangat meresahkan.

“Kalau dibilang takut, kami tidak takut. Karena kami tidak melanggar hukum. Meski mereka terus mencari celah agar kami bertekuk lutut dan mengikuti kemauan mereka. Kami sangat berharap agar APH bisa memberantas mereka,p agar kami bisa tenang melaksanakan tugas tugas kami,” tegas Suhadi yang juga menjabat Ketua AKD Kecamatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluhan atas ulah LSM dan beberapa orang yang memgaku wartawan tersebut juga terdengar oleh Kajari Gresik, Nana Riana saat turun ke Desa melakukan penyuluhan dan pembinaan hukum di Kecamatan Wringin Anom.

Baca Juga :  Benny K Harman Dorong Hak Angket Terkait Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu
Pengurus Komunitas Wartawan Gresik (KWG) usai berdiskusi dengan Kajari Gresik Nana Riana terkait maraknya kelompok yang mengaku wartawan dan LSM yang menteror kepala desa, Jum’at (19 Mei 2023) di kantor Kejari Gresik.

“Hampir semua kades mengeluhkan banyak LSM dan wartawan yang datang ke Desa menanyakan proyek yang masih berjalan sehingga para Kades merasa ketakutan,” tegas Kajari Gresik.

Masih menurutnya, Nana minta semua Kades yang melaksanakan program pembangunan desa agar tidak takut dengan ancaman itu. Jika para Kades saat menggunakan anggaran desa sesuai dengan petunjuk dan transparan maka tidak ada penyelewengan.

“Saat ini, Kejari Gresik telah melaksanakan program MoU dengan Desa se Kabupaten Gresik dengan datang langsung ke desa untuk memberikan penyuluhan hukum dan teknis pengelolaan anggaran desa yang benar. Jika ada yang tidak tahu dan bimbang penggunaaan anggaran Desa, Kejaksaan siap memberikan arahan,” tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Gresik (Kajari) Nana Riana meminta agar para kepala desa mau melaporkan ancaman-ancaman yang disampaikan LSM maupun pihak manapun.

“Surat-surat semacam itu merupakan ancaman sudah memenuhi unsur pidana ancaman. Maka segera laporkan ke APH,  laporkan saja ke pihak kepolisian yang bisa menindak karena masuk tindak pidana” jelas Nana Riana saat berdiskusi dengan pengurus Komunitas Wartawan Gresik (KWG) di Kator Kejari Gresik, Jumat (19/5/23).

Baca Juga :  Razia Warung Remang 3 Pramusaji Positif PSK

Saat  berdiskusi dengan pengurus KWG, terkait surat yang kerap dilayangkan para LSM dengan nada ancaman tersebut Nana mengaku heran.
Sebab APH saja menurutnya tidak bisa sembarangan meminta data kepihak-pihak tertentu tanpa ada landasan hukum yang jelas.

“Kami (kejaksaan) saja tidak bisa meminta data anggaran diluar prosedur hukum yang ada didalam KHUP. Dengan surat itu mereka seolah lebih memiliki kewenangan dari APH (aparat penegak hukum). Kami meminta kepada kepala desa yang disatroni mereka (Gerombolan berkedok LSM dan wartawan) dengan mengancam untuk segera nelaporkan ke APH. Kalau kami secara kewenangan bisa menindak maka akan kita tindaklanjuti secara serius,” ujarnya. (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Gresik Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Tersangka Sudah Beraksi di 10 TKP
Penjual Emping di PPS Dapat Uang Palsu Polsek Manyar Lakukan Pulbaket
Polres Gresik Berhasil Kembalikan Motor Curian, Ibu Eva Ucapkan Syukur
Polres Gresik Bentuk Tim “Macan Giri” Libas kriminalitas di Gresik
Kasus Percobaan Bunuh diri di Rel Kereta Dududksampeyan, Lingkungan Remaja Harus lebih Peka
Polres Gresik Tangkap Dua Pelaku Perampokan Lansia di Perumahan De Naila
Kelompok Anak Punk Terekam CCTV Curi Motor di Masjid RS PKU Muhammadiyah Sekapuk
Polsek Ujungpangkah Tangkap Karyawan CV Alfa Nafis atas Kasus Pencurian
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 23:08 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Tersangka Sudah Beraksi di 10 TKP

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:07 WIB

Penjual Emping di PPS Dapat Uang Palsu Polsek Manyar Lakukan Pulbaket

Senin, 27 Januari 2025 - 18:19 WIB

Polres Gresik Berhasil Kembalikan Motor Curian, Ibu Eva Ucapkan Syukur

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:42 WIB

Polres Gresik Bentuk Tim “Macan Giri” Libas kriminalitas di Gresik

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:50 WIB

Kasus Percobaan Bunuh diri di Rel Kereta Dududksampeyan, Lingkungan Remaja Harus lebih Peka

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Ustadz Abdul Basith: “Kesalehan Bukan untuk Merendahkan Orang Lain”

Selasa, 4 Feb 2025 - 01:40 WIB