Kades Sembayat Dikirim Ke Banjarsari

- Editorial Team

Senin, 4 Juni 2018 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com – Kades Sembayat H. Saudji hari ini resmi ditahan oleh Kejari Gresik setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana Desa tahun 2016, , Senin (4/06/2018).

Kades Sembayat langsung di tahan setelah dilakukan pemeriksaan. Dengan mengenakan baju resmi sebagai Kades berwarna coklat, tersangka langsung dikeler ke rutan Banjarsari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Pidsus Kejari Gresik Andrie Dwi Subianto didampingi Kasi Intel Marjuki mengatakan, tersangka sudah kita panggi dua kali ini. Pertama, tersangka tidak bisa datang karena sakit. Hari ini, tersangka datang lalu kita lakukan pemeriksaan. Setelah pemeriksaan selesai, kami langsung melakukan penahanan pada tersangka.

Baca Juga :  Pewarna Pupuk Yang Mengalir Ke Parit Ternyata Bukan Milik PT Petrokimia Gresik. Ini Faktanya

“Mulai hari ini hingga 20 hari ke depan, Kades Sembayat kami tahan dalam kaitan proses penyidikan. Ini terkait kasus korupsi ADD tahun 2016. Ada beberapa kegiatan yang tidak sesuai spesifikasinya,” tutur Andrie.

Baca Juga :  4 ABG Ini Diciduk Karena Pakai Narkoba

Dijrlaskna oleh Kasie Pidsus, total kerugaian negara dari korupsi yang dilakukan tersangka sebesar Rp. 175.774.000. Kerugian itu hasil audit dari tima ahli Inspektorat dan Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Gresik.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kades Sembayat H. Saudji resmi ditetapkan sebagai tersangka menyelewengkan Anggaran Dana Desa tahun 2016. Sedikitnya terdapat 4 proyek dengan total nilai Rp 393 juta yang diduga pengelolaan bermasalah. (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Judol Belum Habis (investigasi digital kabargresik.com)
Tiga Pejabat Desa Roomo Ditahan Terkait Kasus Korupsi Dana CSR PT Smelting
Sekdes Dan Ketua BPD Roomo Akhirnya Penuhi Panggilan Kejaksaan
Kejari Gresik Selidiki Dugaan Mark Up Pembelian Beras CSR PT. Smelting
Satpol PP Gresik Razia Cafe Ngipik, Amankan Pasangan Mesum dan Miras
AKD Ujungpangkah Gandeng APH Untuk Cegah Korupsi Dan Masalah TKD
Kecanduan Deepnude Remaja Manyar Diciduk Polisi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Imaan: Asrofin Peragakan 27 Adegan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 00:39 WIB

Judol Belum Habis (investigasi digital kabargresik.com)

Kamis, 26 September 2024 - 23:50 WIB

Tiga Pejabat Desa Roomo Ditahan Terkait Kasus Korupsi Dana CSR PT Smelting

Selasa, 24 September 2024 - 22:13 WIB

Sekdes Dan Ketua BPD Roomo Akhirnya Penuhi Panggilan Kejaksaan

Rabu, 18 September 2024 - 16:26 WIB

Kejari Gresik Selidiki Dugaan Mark Up Pembelian Beras CSR PT. Smelting

Sabtu, 7 September 2024 - 16:49 WIB

Satpol PP Gresik Razia Cafe Ngipik, Amankan Pasangan Mesum dan Miras

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Sekolah Kreatif Menganti Apresiasi Siswa dengan Creative Medal

Senin, 23 Des 2024 - 09:13 WIB

Muhammadiyah Gresik

Gema Suara Walidah Semarakkan Milad ke-112 Muhammadiyah di Bungah

Minggu, 22 Des 2024 - 15:08 WIB