Kepala desa (Kades) Petung Panceng Muhammad Mas’ud berang lantaran tanah pertanian di desanya akan digunakan untuk pabrik pupuk.
Pabrik pupuk yang sudah tahap finishing tersebut berada dilahan hijau (Pertanian) tepat di pinggir jalan raya.
Menurut Mas’ud, pihak desa beberapa kali dilobi agar meloloskan peruntukan lahan hijau tersebut untuk pabrik pupuk, namun Mas’ud bersikeras menolaknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya beberapa kali dilobi agar pendirian pabrik pupuk tersebut bisa terealisasi. Tapi saya tidak mau karena saya tidak mau melanggar peruntukan lahan, karena sesuai RT-RW, daerah tersebut merupakan lahan hijau” tutur Mas’ud saat dihubungi awak media melalui pesan Whatsapp, Rabo (7/6/2023).
Mas’ud tidak ingin lahan pertanian di daerahnya berkurang dan berakibat menurunnya stok pangan.
“Kalau lahan pertanian berkurang, jelas stok pangan akan berkurang dan ini sangat berbahaya untuk ketahanan pangan” jelas Mas’ud.
Walaupun pihak desa Petung menolak rencana pembangunan pabrik pupuk milik warga Wadeng Sidayu tersebut, namun pembangunan pabrik tetap berjalan.
Data dilapangan ditemukan, bahwa pihak pengusaha, Nur Sokip ternyata sudah mengurus izin. Terbukti muncul surat balasan tentang keterangan informasi keperuntukan ruang dari Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Pemkab Gresik yang menginformasikan bahwa lahan tersebut adalah lahan hijau. (Tik)