Jual Sabu Warga Bawean Dituntut 6 Th Dan Denda 1 M

- Editorial Team

Kamis, 22 September 2016 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.comrps20160922_010045_878.jpg –  Terdakwa Kamaruddin alias Peller (36), warga Desa Sawah Mulyo Bawean dituntut oleh jaksa penuntut selama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara oleh JPU Herry Wahyudi.

 

Dalam tuntutannya, terdakwa dijerat  Pasal 114 ayat (1), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Berdasarkan saksi dan alat bukti dipersidangan terdakwa terbukti telah menjual sabu-sabu seberat 0,10 gram. Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 6 tahun dan denda 1 milyar subsidiar 6 bulan penjara,” tegas herry saat membacakan tuntutan.

 

Sidang dengan Majelis hakim yang diketuai Hetiyanti akhirnya ditunda minggu depan dengan agenda pledoi dari kuasa hukum terdakwa.

 

Baca Juga :  Marital life Advice With respect to Wife -- How to Make your Marriage

Diketahui, terdakwa ini ditangkap jajaran Polsek Sangkapura, Pulau Bawean saat menjual sabu. Awalnya yang ditangkap polisi yaitu Nursamsi (berkas terpisah) pada 4 Mei 2016. Terdakwa Nursamsi ditangkap di tepi Jl Dusun Pateken, Desa Kotakusuma, Kecamatan Sangkapura, setelah membeli sabu-sabu dari Kamaruddin, alias peller seharga Rp 300.000 untuk sabu seberat 0,10 gram. (Kim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Warga Gresik Serbu Loket Pendaftaran Mudik Gratis 2025
Dandim Gresik: Kepala Desa Punya Peran Penting Jaga Ketahanan Pangan
Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik Bekuk Komplotan Curanmor di Jalan Panglima Sudirman
Kecelakaan di Jalan Raya Sukomulyo, Seorang Pesepeda Meninggal Dunia
Lazisnu Sidomulyo Salurkan 225 Paket Sembako, Tebar Berkah Ramadan
GBI Rock Gresik Tebar 300 Takjil dan Nasi Bungkus, Wujudkan Toleransi di Bulan Ramadan
Warsito Penjual Srikaya di Gresik Meninggal Mendadak Saat Berjualan
Wagub Emil Dardak Tinjau Pengungsi Banjir Boboh, Buka Puasa Bersama Warga
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:13 WIB

Ratusan Warga Gresik Serbu Loket Pendaftaran Mudik Gratis 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:07 WIB

Dandim Gresik: Kepala Desa Punya Peran Penting Jaga Ketahanan Pangan

Senin, 10 Maret 2025 - 23:57 WIB

Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik Bekuk Komplotan Curanmor di Jalan Panglima Sudirman

Minggu, 9 Maret 2025 - 15:35 WIB

Kecelakaan di Jalan Raya Sukomulyo, Seorang Pesepeda Meninggal Dunia

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:38 WIB

Lazisnu Sidomulyo Salurkan 225 Paket Sembako, Tebar Berkah Ramadan

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Ratusan Warga Gresik Serbu Loket Pendaftaran Mudik Gratis 2025

Rabu, 12 Mar 2025 - 06:13 WIB