Pencairan Jaring pengaman Sosial (JPS) APBD Kab Gresik tahap II di desa Morowudi Cerme menuai kritikan, pasalnya penerima JPS banyak yang tidak tepat sasaran.
Desa Morowudi dengan penduduk 1200 KK mendapatkan jatah JPS 284 KK. jatah JPS ini disebar ke beberapa dusun di Morowudi dengan model jatah proporsional.
Pada Jumat (23/5) pencairan dilakukan di balai desa Morowudi. Dari data yang ada terlihat ada beberapa kejanggalan, diantaranya ada nama Kepala dusun, ada juga pengusaha rental mobil.
kabargresik.com mengkonfirmasi terkait data tersebut kepada kepala desa Morowudi M Sholeh pada Jumat (22/5) pukul 20.07 Wib. M Soleh hanya memberikan jawaban singkat “mohon maaf,saya malam ini lagi kroscek ke orangnya pak” ujar Sholeh singkat.
kabargresik.com juga menanyakan apakah dalam penetapan data tidak melalui Musyawarah desa (Musydes), M Sholeh hingga berita ini diturunkan hanya membaca pesan tidak menjawabnya. Kejanggalan lainnya data penerima ada yang bukan atas nama kepala keluarga, tapi Istri, padahal suaminya masih ada.
Sementara itu Camat Cerme Yono saat dikonfirmasi melalui pesan WA hanya membaca tanpa menjawab.
Dari data yang ada di Pemda Gresik keluarga penerima manfaat BLT JPS APBD terbagi dua tahap. Tahap I ada 16.683 kepala keluarga. Kemudian pada tahap II ada sebanyak 68.221 kepala keluarga penerima manfaat.