Jangan Tiru Nenek Ini Ketagihan Jual Narkoba

- Editorial Team

Rabu, 31 Mei 2017 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


​Kabargresik.com – Berawal dari mengkonsumsi barang haram jenis shabu-shabu untuk pengobatan, Kesi Maningsih (52) Warga Putat Gede Barat 3/16 Kelurahan Putat Gede Kecamatan Sukomanunggal Surabaya ditangkap Satnarkoba Polres Gresik. Tak hanya dikonsumsi, nenek paruh baya itu ternyata menjualnya ke beberapa orang. 
Tak hanya nenek Kesi saat itu yang di amankan petugas, dua orang pemuda juga berhasil di ringkus jajaran Satnarkoba Polres Gresik. Mereka adalah Budi Santoso (32) alias Ambon Warga Malang yang kost di Jalan Kapten Dulasim kampung Kramat Kelurahan Kramatinggil Kecamatan Gresik dan Prianto (36) Warga Dupak Krembangan Surabaya.
Kesi berdalih, ia mengkonsumsi shabu-shabu itu karena saran dari beberapa temannya supaya penyakit yang ia derita lekas sembuh. “Awalnya saran dari beberapa teman untuk di kasi obat ini setelah tak coba memang sakit saya berangsur sembuh,” ujar Kesi
Setelah dikonsumsi sendiri untuk keperluan pengobatan penyakit yang diderita selama tiga bulan, perempuan dua cucu itupun tergiur untuk di jual kembali karena dirasa menguntungkan. Kesi lalu membeli paket besar dari seorang bandar dan dijual lagi dengan paket kecil-kecil.
“Saya konsumsi obat itu kurang lebih sudah tiga bulan, karena sakit saya berangsur sembuh makanya saya konsumsi. Selain itu kalau ada orang pesan ya tak kasi, wong saya dapat untung, kan lumayan buat biaya hidup cucu saya,” lanjutnya. 
Menurutnya, selama mengkonsumsi shabu-shabu, ia tidak mengetahui bahwa barang haram yang ia kosumsi dan yang dijual itu termasuk narkoba jenis shabu-shabu.” Selama ini saya tidak tahu kalau itu shabu. setahuku ya itu obat, saya beli dari mas Wiji Warga Surabaya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Gresik, AKP Chotib Widiyanto mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap ketiga orang tersebut. “Ketiga orang tersebut hampir bersamaan kita tangkap. cuman, beda tempat kejadiannya” Katanya.
Dari hasil penangkapan ketiga pelaku, Polisi mengamankan berbagai barang bukti diantaranya, barang bukti milik Kesi, satu tas hitap berisi plastik klip dan sabu seberat 0,81 gram, kaleng rokok berisi 3 pipet kaca, alat hisap, satu botol alkohol dan HP Blackberry.
Selain barang bukti milik Kesi, Barang bukti milik Budi Santoso juga diamankan polisi antara lain, Satu bungkus sabhu seberat 0,32 gram dan satu buah HP merk Aldo. Barang bukti milik Prianto, satu paket sabhu seberat 0,10 gram, satu pipet kaca berisi kristal putih seberat 0,88 gram, gunting, alat hisap dan HP merk nexian.
Atas perbuatanya ketiga pelaku tersebut terancam pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua puluh tahun. (Akmal/k1)

Baca Juga :  Copet Siang Bolong, Mulai Beraksi
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malu Hamil di Luar Nikah, Karyawati di Gresik Tega Buang Bayinya di Tempat Sampah Pabrik
Penganiayaan Sopir Truk di Driyorejo Diduga Karena Pengemudi Mabuk
Polres Gresik Gagalkan Dugaan Penyelewengan 250 Pipa Besi, Truk Ditemukan di Lamongan
Polres Gresik Ungkap Jaringan Narkoba, Enam Tersangka Ditangkap
Pemuda di Driyorejo Jadi Korban Pembacokan Gangster saat Nongkrong di Warung Kopi
Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal di Pabrik Boneka Gresik
Ibu Rumah Tangga di Driyorejo Diduga Bunuh Diri dengan Terjun ke Sungai Kalimas
Perampokan Bersenjata di Driyorejo Gresik, Rp110 Juta Raib dan Satu Warga Tertembak
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 22:23 WIB

Malu Hamil di Luar Nikah, Karyawati di Gresik Tega Buang Bayinya di Tempat Sampah Pabrik

Kamis, 24 April 2025 - 16:50 WIB

Penganiayaan Sopir Truk di Driyorejo Diduga Karena Pengemudi Mabuk

Kamis, 24 April 2025 - 00:43 WIB

Polres Gresik Gagalkan Dugaan Penyelewengan 250 Pipa Besi, Truk Ditemukan di Lamongan

Senin, 21 April 2025 - 17:26 WIB

Polres Gresik Ungkap Jaringan Narkoba, Enam Tersangka Ditangkap

Minggu, 20 April 2025 - 21:13 WIB

Pemuda di Driyorejo Jadi Korban Pembacokan Gangster saat Nongkrong di Warung Kopi

Berita Terbaru