Jaksa Tuntut 1 Tahun 2 Bulan Dua Terdakwa Pengerusakan Pasar Sumurber

- Editorial Team

Selasa, 11 Oktober 2016 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

murberkabargresik.com – Sidang lanjutan perkara pengerusakan bangunan pasar di Sumurber akhirnya mengagendakan tuntutan. Tim jaksa dari Kejari Gresik menuntut kedua terdakwa Abdul Kahfi Rozi (61) warga Sumurber Panceng dan Abdul Fadhol, 54, warga Bungah dengan hukuman penjara selama 1 tahun dan 2 bulan.

Dalam tuntutannya jaksa menilai bahwa kedua terdakwa terbukti melakukan pengerusakan barang milik orang lain yakni Maslihatin. ,”terdakwa melanggar pasal 170 ayat (1) KUHP. Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 1 tahun dan 2 bulan,” tegas Jaksa Thesar Yudi P saat membacakan tuntutan.

Baca Juga :  Desak Pilkades Dipercepat, Warga Sumurber Ancam Demo

Majelis hakim yang diketuai Lia Herawati menunda besok untuk memberi kesempatan kuasa hukum terdakwa membuat pledoi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum terdakwa, Yanto menjelaskan, jaksa penuntut umum kurang menguasai keterangan para saksi terkait kepemilikan bangunan. Hubungan korban, pemilik bangunan dan terdakwa ini masih saudara.

Baca Juga :  Gresik Pelopori Police Phosphor

“Pemilik bangunan dan tanahnya ini masih belum jelas. Mulai dari bahan bangunan yang dibeli dari uang siapa. Terutama status tanah yang didirikan pasar yang di rusak oleh kliennya,” tegasnya. (Kim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tukang Becak di Gresik Meninggal Mendadak, Diduga Akibat Penyakit yang Dideritanya
Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Gresik Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Warga Menganti Digemparkan Penemuan Jenazah Pria Lansia di Rumahnya
Hasil Pemeriksaan Forensik Ungkap Luka pada Korban Dugaan Kekerasan di Gresik
Gresik United Taklukkan Persekat Tegal, Djajang Nurjaman Apresiasi Kerja Keras Pemain
Kecelakaan di Duduksampeyan: Pengendara Motor Meninggal Dunia di Tempat
Ular Corros 1,5 Meter Ditemukan di Perumahan Giri Asri, Gresik
Jari Bengkak, Ibu Rumah Tangga di Gresik Minta Bantuan Damkar untuk Lepas Cincin
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:41 WIB

Tukang Becak di Gresik Meninggal Mendadak, Diduga Akibat Penyakit yang Dideritanya

Rabu, 22 Januari 2025 - 01:00 WIB

Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Gresik Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:19 WIB

Warga Menganti Digemparkan Penemuan Jenazah Pria Lansia di Rumahnya

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:09 WIB

Hasil Pemeriksaan Forensik Ungkap Luka pada Korban Dugaan Kekerasan di Gresik

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:44 WIB

Gresik United Taklukkan Persekat Tegal, Djajang Nurjaman Apresiasi Kerja Keras Pemain

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Sekolah Kreatif Menganti Langkah Nyata menuju Sekolah Ramah Lingkungan

Kamis, 23 Jan 2025 - 12:38 WIB

Muhammadiyah Gresik

Suasana Haru Warnai Perpisahan Santri Maskumambang di SD Al Islam Cerme

Kamis, 23 Jan 2025 - 03:37 WIB