Ini Respon Pengecer Elpiji 3 Kg di Gresik Terkait Kebijakan Kementerian ESDM

- Editorial Team

Senin, 3 Februari 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan baru yang diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyatakan pengecer tidak akan lagi menerima distribusi LPG 3 kg dari Pertamina mulai 1 Februari 2025, mendapatkan beragam tanggapan dari para pengecer elpiji di wilayah Gresik. Beberapa pengecer yang dihubungi kabargresik.com mengaku belum mendapat informasi yang jelas terkait kebijakan ini dan menyampaikan beberapa pertanyaan mengenai prosedur dan kontrol distribusi yang akan diterapkan.

Muhammad Arif, pengecer elpiji 3 kg yang beroperasi di Desa Merayu, Kecamatan Benjeng, mengaku belum mengetahui kebijakan tersebut. Meskipun demikian, dirinya menegaskan kesiapan untuk mengikuti kebijakan pemerintah yang baru.

“Saya belum tahu ya mengenai info ini, namun saya sudah punya Nomor Induk Berusaha (NIB),” ujar Arif ketika ditemui di kedainya. “Saya sih siap aja untuk mengikuti kebijakan pemerintah. Cuman, kami juga butuh sosialisasi terkait hal ini, agar bisa tahu prosedurnya bagaimana,” tambahnya.

Senada dengan Arif, Wildan Saputra, pengecer dari Desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut, namun menyoroti pentingnya informasi yang jelas, terutama terkait dengan agen-agen resmi yang terlibat dalam distribusi LPG.

“Saya mendukung mengenai kebijakan ini. Namun, apakah agen-agen resmi sudah mengetahui informasi mengenai kebijakan ini?” ujar Wildan. “Selain itu, saya juga bertanya-tanya siapa yang akan menjadi kontrol mengenai pendistribusian dan harga di pengecer yang jadi agen nantinya,” tambahnya.

Sementara itu, Yusuf, pengecer elpiji yang beroperasi di Kebungson, Kecamatan Gresik, mengungkapkan bahwa ia juga belum mendapatkan informasi terkait kebijakan tersebut. Menurut Yusuf, kurangnya sosialisasi mengenai proses menjadi agen elpiji membuatnya bingung.

“Saya belum mengetahui mengenai kebijakan ini,” kata Yusuf dengan nada kecewa. “Belum ada sosialisasi terkait kebijakan ini, jadi saya bingung bagaimana caranya untuk menjadi agen. Apalagi, tempat usaha saya kecil, jadi bingung juga kalau harus menampung elpiji dalam jumlah besar,” lanjutnya.

Baca Juga :  Agar BUMD Gresik Tidak Merugi, Ini Solusinya

Beberapa pengecer lainnya juga mengungkapkan hal serupa, yakni belum mendapatkan informasi yang memadai terkait kebijakan ini, serta proses dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi agen resmi. Mereka berharap adanya sosialisasi yang lebih intens agar mereka bisa mempersiapkan diri dengan baik, terutama dalam menghadapi perubahan besar yang akan terjadi mulai 1 Februari 2025.

Diharapkan, pihak pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Pertamina segera memberikan informasi yang lebih jelas dan memadai mengenai kebijakan ini, sehingga para pengecer dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku dan memastikan kelancaran distribusi LPG 3 kg ke masyarakat.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengecer LPG 3 Kg Tak Lagi Terima Distribusi dari Pertamina
Ratusan Anggota Koperasi KSPPS NU Dukun Hadiri RAT Ke-9 dengan Semangat dan Harapan Besar
Kementerian BUMN Dukung Penuh Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Petrokimia Gresik Raih Apresiasi DPRD Gresik atas Kontribusi APBD dan Program Santri Makmur
Youth Economic Summit 2024 Bahas Transformasi Digital dan Ekonomi Hijau
Kacang Nepo: Produk Unggulan Desa Nepo yang Makin Mendunia
TikTok Hadapi Ancaman Larangan di AS, Elon Musk Pertimbangkan Akuisisi
PT KAI Terapkan Gapeka 2025: Jadwal Baru Commuter Line Jenggala Tuai Pro dan Kontra
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 21:06 WIB

Ini Respon Pengecer Elpiji 3 Kg di Gresik Terkait Kebijakan Kementerian ESDM

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:24 WIB

Pengecer LPG 3 Kg Tak Lagi Terima Distribusi dari Pertamina

Sabtu, 1 Februari 2025 - 20:58 WIB

Ratusan Anggota Koperasi KSPPS NU Dukun Hadiri RAT Ke-9 dengan Semangat dan Harapan Besar

Sabtu, 25 Januari 2025 - 06:48 WIB

Kementerian BUMN Dukung Penuh Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:48 WIB

Petrokimia Gresik Raih Apresiasi DPRD Gresik atas Kontribusi APBD dan Program Santri Makmur

Berita Terbaru