Harta kekayaan pegawai di lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini menjadi sorotan publik akibat kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Berdasarkan penelusuran Bisnis, total kekayaan Rafael yang dilaporkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2021 mencapai Rp56,1 miliar, hanya berbeda Rp2 miliar dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dalam laporan tersebut, Rafael melaporkan atas kepemilikan dua kendaraan, yaitu Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang 2018.
Namun, seiring mencuatnya kasus penganiayaan yang melibatkan putranya, perhatian publik tertuju pada Jeep Wrangler Rubicon yang digunakan oleh Mario. Pelat nomor kendaraan itu berubah saat dijadikan sebagai barang bukti, dari sebelumnya B120 DEN menjadi B2571 PBP. Mobil Rubicon tersebut tidak tercantum dalam LHKPN Rafael.
Kasus ini pun kembali mengingatkan publik dengan sejumlah pejabat pajak memiliki harta kekayaan fantastis, misalnya Gayus Tambunan.
Gayus merupakan mantan pegawai pajak golongan IIIA yang memiliki total kekayaan senilai Rp70 triliun. Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), dia ditangkap oleh kepolisian atas dugaan gratifikasi pada 2010.
Selanjutnya, ada nama Dhana Widyatmika, pegawai pajak golongan IIIC yang memiliki total aset senilai Rp60 miliar. Dhana juga masuk bui karena menerima gratifikasi hingga pencucian uang.
Kasus ini pun berbuntut pada perhatian publik terhadap harta kekayaan pegawai di lingkup Kementerian Keuangan yang diduga sebanyak 13.000 pegawai belum melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN.
Namun, Sri Mulyani telah membantah isu tersebut. Dia mengatakan bahwa memang tidak semua pegawai diwajibkan lapor LHKPN, hanya pegawai dan pejabat yang sudah ditetapkan dalam KMK No. 83/2021 mengenai Daftar Wajib Lapor (WL) di Lingkungan Kemenkeu.
Pegawai yang tidak wajib lapor LHKPN, tegas Sri Mulyani, tetap melakukan pelaporan harta dan SPT melalui Aplikasi Laporan Pajak dan Harta Kekayaan (Alpha), yaitu aplikasi pelaporan di internal Kemenkeu.
Terkait kasus penganiayaan oleh Mario, Sri Mulyani juga memberikan pernyataan bahwa dirinya mengecam gaya hidup mewah dan hedonik oleh jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan rakyat.
“Ini mengkhianati mereka yang bekerja secara jujur, bersih, dan profesional. Saya menginstruksikan Inspektorat Jenderal melakukan investigasi tentang sumber kekayaan staf/pejabat yang ditengarai tidak wajar dan melakukan langkah koreksi tegas,” kata Sri Mulyani.
Bisnis merangkum sejumlah pejabat di Kemenkeu yang memiliki harta kekayaan jumbo.
Berikut daftar pejabat Kementerian Keuangan yang memiliki harta kekayaan jumbo:
1. Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp58,04 miliar dalam LHKPN 2021.
Harta kekayaan tersebut terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp45,81 miliar, alat transportasi dan mesin Rp145 juta, harta bergerak lainnya Rp446 juta, surat berharga Rp12,72 miliar, kas dan setara kas Rp8,14 miliar.
Selain itu, Sri Mulyani juga tercatat memiliki utang senilai Rp9,21 miliar.
2. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memiliki harta kekayaan mencapai Rp78,71 miliar. Kekayaan Suahasil terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp12,98 miliar, alat transportasi dan mesin Rp644 juta, harta bergerak lainnya Rp2,80 miliar, surat berharga Rp44,50 miliar, kas dan setara kas Rp14,66 miliar, dan harta lainnya Rp3,11 miliar.
3. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban
Harta kekayaan Rionald Silaban yang dilaporkan dalam LHKPN mencapai Rp53,33 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas tanah dan bangunan Rp16,27 miliar, alat transportasi dan mesin Rp4,2 miliar, harta bergerak lainnya Rp907 juta, surat berharga Rp18,66 miliar, kas dan setara kas Rp12,4 miliar, dan harta lainnya Rp1,42 miliar. Rionald juga tercatat memiliki utang sebesar Rp535,13 juta.
4. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani tercatat memiliki harta kekayaan yang sebesar Rp43,26 miliar. Harta kekayaan yang dilaporkan tersebut terdiri atas tanah dan bangunan Rp16,40 miliar, alat transportasi dan mesin Rp1,31 miliar, harta bergerak lainnya Rp962,47 juta, surat berharga Rp8,88 miliar, kas dan setara kas Rp15,31 miliar, dan harta lainnya Rp828,57 juta. Askolani tercatat memiliki utang sebesar Rp458,72 juta.
5. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp25,43 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan Rp3,33 miliar, alat transportasi dan mesin Rp950 juta, harta bergerak lainnya Rp203,1 juta, surat berharga Rp7,42 miliar, kas dan setara kas Rp11,79 miliar, dan harta lainnya Rp1,88 miliar, termasuk utang sebesar Rp145,11 juta.