Kabar Gresik_Seorang ibu yang melahirkan di rumah sakit Ibnu Sina Gresik meninggal dunia bersama sang cabang bayi saat proses persalinan, diduga pihak rumah sakit mentelantarkan pasien yang ikur program Jaminan Persalinan (Jampersal)
Ibu muda ini adalah Dian Agustin Dewi Lestari (20) warga Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Gresik menyebabkan meninggal bersama anaknya di kandungan.
Akibat kejadian itu, suami korban Agus Budianto (24), mengadukan pelayanan kesehatan RSUD Ibnu Sina ke DPRD Gresik lewat F-PDIP. Dalam penuturan Agus Budianto, sebelum istrinya meninggal dunia terlebih dulu dibawa ke bidan desa (Suwenti). Selanjutnya, diminta dirujuk ke RSUD Ibnu Sina karena perlengkapannya tidak lengkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, saat dibawa ke rumah sakit malah ditelantarkan di ruang persalinan. Korban mengalami kejang-kejang sehingga meninggal dunia bersama anaknya yang masih di kandungan.
“Saya datang ke DPRD Gresik menuntut keadilan. Sebab, RSUD Ibnu Sina tidak meminta persetujuan saya sebagai keluarga. Tapi langsung dibawa ke Ibnu Sina. Malah saya hampir tidak tahu,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/04/2013).
Agus Budianto menambahkan, saat istrinya dirawat di RSUD Ibnu Sina hanya mendapat perawatan dikasih infus dan alat detak jantung. Namun, sampai Sabtu (20/4) belum ada penanganan, padahal sejak awal korban sudah mengalami pembukaan satu proses melahirkan. Hanya diberi obat pendorong kelahiran.
“Sejak itu istri saya terasa sesak dadanya. Meski sesak dibiarkan sampai malam. Akhirnya pukul 01.00 WIB saya memanggil perawat, e malah tidur. Terus istri saya masih sesak napasnya sampai Minggu (21/4) pagi juga dibiarkan saja,” tambahnya.
Karena sesaknya kian parah dan oksigen di dinding tidak aktif, pihak keluarga meminta penggantian tabung. Lagi-lagi dipersulit karena pasien menggunakan program jampersal. Akhirnya, pihak keluarga korban menyetujui mengganti uang dan pihak rumah sakit mengganti oksigen tabung.
Kekhawatirannya terbukti, korban kejang sekitar pukul 11.30 WIB. Hal itulah mendasari keluarga meminta untuk dilakukan operasi caesar. Namun lagi-lagi dipersulit, meminta status pasien jampersal dicabut.
“Kami sepakat mencabut, tapi tetap tidak boleh. Meski sebenarnya kami mengajukan caesar sejak dari awal. Pihak rumah sakit menganggap tidak perlu operasi caesar. Akhirnya istri saya meninggal,” beber Agus.
Atas kejadian ini lanjut Agus Budianto, dirinya bersama bibinya meminta pertanggung-jawaban RSUD Ibnu Sina Gresik dengan datang ke DPRD. “Saya berharap lewat anggota dewan, kami meminta keadilan,” tuturnya.
Wakil Ketua F-PDIP DPRD Gresik Mujib Ridwan yang menerima keluan pasien, berjanji melaporkan kasus ini ke pimpinan untuk dilakukan klarifikasi. “Kami segera memanggil bidan desa dan Dirut RSUD Ibnu Sina beserta Dinas Kesehatan untuk dimintai klarifikasi,” terangnya.
Sementara itu, secara terpisah Dirut RSUD Ibnu Sina Gresik dr Endang Puspitowati saat dikonfirmasi wartawan mengatakan semua prosedur telah dilakukan secara medis. “Saya menduga pihak keluarga korban yang memberi minuman obat di luar ketentuan rumah sakit. Setelah diberi minum obat itu, pasien muntah lalu jiwanya tak tertolong,” ungkapnya. (tik)