Hukum Melaksanakan Salat Ghaib Setelah Jenazah Sebulan Dikuburkan – Muhammadiyah

- Editorial Team

Rabu, 28 Februari 2024 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan salat jenazah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari tata cara penghormatan terakhir kepada yang telah berpulang. Namun, muncul pertanyaan seputar hukum melaksanakan salat ghaib setelah jenazah telah dikuburkan selama sebulan. Bagaimana pandangan Islam terhadap tindakan ini?

Sebagaimana disampaikan dalam hadis-hadis berikut:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

عَنِ الشَّعْبِىِّ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى عَلَى قَبْرٍ بَعْدَ مَا دُفِنَ فَكَبَّرَ عَلَيْهِ أَرْبَعًا [رواه مسلم]

Dari asy-Sya’bi (diriwayatkan), sesungguhnya Rasulullah saw pernah salat atas suatu kubur setelah dikubur, lalu beliau takbir empat kali [HR. Muslim].

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ  أَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى عَلَى قَبْرٍ بَعْدَ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ [رواه البيهقى]

Dari Abu Hurairah (diriwayatkan), sesungguhnya Nabi saw pernah salat atas suatu kubur sesudah tiga hari kemudian [HR. al-Baihaqi].

Baca Juga :  Lima Hari di Lautan tak Menyurutkan Semangat Kontingen Papua Ikut Olimpicad Bandung

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى عَلَى قَبْرٍ بَعْدَ شَهْرٍ [رواه البيهقى]

Dari Ibnu Abbas (diriwayatkan), sesungguhnya Nabi saw pernah salat atas suatu kubur setelah satu bulan [HR. al-Baihaqi].

عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ أَنَّ أُمَّ سَعْدٍ مَاتَتْ وَالنَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَائِبٌ فَلَمَّا قَدِمَ صَلَّى عَلَيْهَا وَقَدْ مَضَى لِذَلِكَ شَهْرٌ [رواه الترمذى]

Dari Said bin Musayyab (diriwaytkan), bahwa Ummu Sa’d meninggal sementara Nabi saw tidak ada (di Madinah), maka ketika telah kembali datang beliau mensalatkan atasnya, padahal sudah berlalu satu bulan (dari kematiannya) [HR. at-Tirmdizi].

Dari hadis-hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan salat jenazah dapat dilakukan setelah yakin bahwa seseorang telah meninggal dunia dan siap untuk disalati. Tidak ada pembatasan waktu khusus, baik jenazah sudah dikubur maupun beberapa hari setelah kematiannya, seperti tiga hari atau satu bulan.

Baca Juga :  Ini Fakta Ambyar Dari Batalnya Konser Denny Caknan Di Setigi

Penyebutan masa waktu dalam hadis-hadis tersebut tidak bersifat membatasi, melainkan memberikan pemahaman bahwa salat jenazah dapat dilakukan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, umat Islam diberikan kelonggaran untuk melaksanakan salat jenazah dengan penuh penghormatan, tanpa terikat pada batasan waktu yang kaku.

Referensi:

Rubrik Tanya Jawab Agama, Majalah Suara Muhammadiyah, Edisi 11 Tahun 2019.





Sumber berita ini dari girimu.com

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengembangkan Kepanduan: Camping Hizbul Wathan Balongpanggang di Klurak Eco Park
Tim Futsal LSBO PDM Gresik Siap Berlaga di LSBO Cup 2024
Inovatif, SMK Muhammadiyah 5 Gresik Bagikan Media Tanam Karya Siswa saat Pembagian Rapor
Sekolah Kreatif Menganti Apresiasi Siswa dengan Creative Medal
Milad ke 112 Muhammadiyah , Anak-Anak TK Aisyiyah 5 Bungah Tampil Memukau dengan Tari Ampar-Ampar Pisang
Gema Suara Walidah Semarakkan Milad ke-112 Muhammadiyah di Bungah
KB dan TK Aisyiyah Balongpanggang Peringati Hari Ibu dengan Kegiatan Kreatif
Perkemahan Hizbul Wathon MI Muhammadiyah 5 Cangaan: Melatih Kemandirian dan Kekompakan Siswa
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:50 WIB

Mengembangkan Kepanduan: Camping Hizbul Wathan Balongpanggang di Klurak Eco Park

Senin, 23 Desember 2024 - 18:14 WIB

Inovatif, SMK Muhammadiyah 5 Gresik Bagikan Media Tanam Karya Siswa saat Pembagian Rapor

Senin, 23 Desember 2024 - 09:13 WIB

Sekolah Kreatif Menganti Apresiasi Siswa dengan Creative Medal

Senin, 23 Desember 2024 - 00:09 WIB

Milad ke 112 Muhammadiyah , Anak-Anak TK Aisyiyah 5 Bungah Tampil Memukau dengan Tari Ampar-Ampar Pisang

Minggu, 22 Desember 2024 - 15:08 WIB

Gema Suara Walidah Semarakkan Milad ke-112 Muhammadiyah di Bungah

Berita Terbaru

Berita Desa

Ini Kemajuan Tajungwidoro Mengare di Bawah Kepemimpinan Mastain

Kamis, 26 Des 2024 - 18:34 WIB

BISNIS

OJK Tutup 16 BPR di 2024, Nasabah Diminta Tetap Tenang

Kamis, 26 Des 2024 - 05:37 WIB