Dewan pimpinan daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kab Gresik akhirnya memutuskan untuk mengusung Fandi Ahmad Yani menjadi bakal calon Bupati pada Pilkada Kab Gresik 2020 yang akan dihelat Desember mendatang.
Keputusan ini diambil pada rapat pleno diperluas DPD PAN Kab Gresik di rumah makan Joyo Hartono Kamis (18/6/ 2020).
Rapat pleno diperluas yang dihadiri oleh seluruh pimpinan DPD PAN dan sayap partai seperti Perempuan Amanat, dan BM PAN serta DPC PAN se Kabupaten Gresik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peserta tapat mengambil langkah aklamasi untuk mengusung Fandi Ahmad Yani dalam pilkada 2020.
Dalam rapat pleno diperluas juga dihadiri oleh Ketua Bapilu Jatim Ahmad Rubai dan Ali Mufthi .
Wakil ketua DPD PAN Kab Gresik Umi Kulsum usai rapat mengatakan Untuk wakil Bupati akan diserahkan kepada bakal calon Bupati Fandi Ahmad Yani.
“terkait masalah wakil bupati kita sepakat menyerahkan sepenuhnya kepada bakal calon Bupati Fandi Ahmad Yani untuk memilihnya sendiri” ujar Umi.
DPD PAN Gresik segera mengirim kan hasil rapat pleno diperluas kepada DPP PAN untuk dimintakan rekomendasi terkait Partai pengusung Bacabup dan Bacawabup di Pilkada Gresik 2020.
Umi yakin 99% DPP akan memberikan rekom berdasarkan hasil rapat
DPD pan dalam waktu dekat juga akan membentuk tim tim pemenangan di tingkat kecamatan dengan melibatkan pengurus DPC dan DPRt. (Tik)