Kabargresik_ Bupati Sambari Halim Radianto dalam beberapa kesempatan selalu bicara ingin menggenjot pendapatan lewat PT Gresik Migas ternyata isapan jempol. Sebaliknya, pendapatan perusahaan milik Pemkab Gresik itu hanya mampu untuk membayar gaji direksi dan biaya operasional.
Ketua FKB DPRD Gresik HM Syafik AM menyatakan, setoran PT Gresik Migas ke APBD Gresik masih terlalu kecil, bila dibandingkan penyertaan modal setiap tahunnya. Tahun 2013 penyertaan modal Rp4,1 miliar. Namun, pendapatan yang disetor hanyalah Rp10,4 miliar.
“Jumlah tersebut masih terlalu kecil. Sebab, setiap tahun ada penyertaan modal dari APBD. Ironisnya, beban usahanya terlalu banyak yaitu mencapai Rp11,7 miliar,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Syafik menyebut, beban usaha itu diantaranya untuk gaji direksi dan empat komisaris mencapai Rp1,8 miliar ditambah bonus Rp2 miliar serta lainnya hingga mencapai Rp7 miliar. Dengan demikian gaji empat komisaris Rp37 juta dan 4 direksi Rp20 juta masing-masing. Itupun belum termasuk beban umum serta administrasi Rp4,6 miliar.
“Harusnya beban yang disetor ke APBD yang lebih besar, bukan malah sebaliknya beban operasional yang besar. Gaji direksi saja Rp20 juta dan komisaris Rp37 juta,” bebrnya.
Perlu diketahui empat komisaris PT Gresik Migas yaitu M Nadjib (sekretaris Pemkab Gresik), Bambang Isdianto (Kepala DPU), M Najikh (Kepala Disperindagkop dan UKM) serta Anharul Machfud (Komandan Banser Gresik).
Sedangkan direksi terdiri dari Direktur Umum Buchori, Direktur Tehnik dan Operasional Sutanto, Direktur Keuangan M Nurdin Saini dan Direktur Umum HM Syaiful Arif.
Syafik menyesalkan kecilnya setoran PT Gresik Migas ke PAD Gresik. Selain setiap tahunnya ada penyertaan modal dengan kisaran Rp5 miliar, beberapa kesempatan Bupati Sambari Halim Radianto berjanji bakal menggenjot pendapatan dari Gresik Migas. Bahkan, ditarget Gresik Migas bakal memberikan sumbangan APBD Rp19 miliar pertahun.
“Nyatanya justru uang pendapatan Gresik Migas habis dipakai operasional dan gaji serta bonus empat komisaris dan empat direksi. Ini sangat ironis kondisinya,” kata politisi asal Kecamatan Balongpanggang tersebut.
Menyikapi hal itu, Direktur Keuangan PT Gresik Migas Nurdin Saini menyatakan, bila besaran gaji, bonus dan operasional lainnya sesuai dengan ketentuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Bahkan, besaran itu menjadi kewenangan dari pemegang saham PT Gresik Migas.
“Makanya saya tidak berani mengomentari gaji dan diveden,” tukasnya.
Namun, dalam beberapa kesempatan, mantan Dirut PDAM Gresik itu menyebutkan, bila besaran gaji dan bonus tidak sesuai. Harusnya bila mengacu kepada ketentuan, maka besaran gaji dan bonus di atas Rp50 juta.(sik)
Editor: sutikhon