Kabargresik_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik mengadakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tambahan-1 (DPTb-1). dari dalam pleno masih banyak Daftar Pemilih di sebagian Kecamatan yang belum teridentifikasi, Rabu (28/10/2015).
Acara yang bertempat di ruang rapat kantor KPU Gresik ini dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Gresik dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Gresik.
Sampai saat ini, banyak identitas DPT di sebagian kecamatan yang masih invalid, hal ini di sampaikan Abdullah Sidiq Notonegoro selaku Devisi Data dan Teknis Komisi Pemilihan Umum.
“Di beberapa kecamatan masih ada daftar pemilih yang masih invalid permasalahannya ialah tidak sesuainya NIK di KTP dengan tempat tinggalnya, yakni dari Kecamatan Benjeng ada 4 pemilih, Kecamatan Dukun 3 pemilih, Kecamatan Sidayu 1 pemilih dan Kecamatan Wringinanom ada 6 pemilih”, jelas Sidiq selepas rapat pukul 11:00 WIB.
Tak hannya itu, daftar pemilih dari Lembaga Pemasyarakatan juga banyak yang belum teridentifikasi dari 132 Nara Pidana, 65 Napi belum jelas identitasnya selebihnya sudah terdaftar menjadi pemilih tetap.
“Para Napi itu hanya memberikan alamat saja tidak mempunyai KTP yang jelas”, terangnya.
“Ini akan disampaikan ke Panwaslih, supaya diferifikasi apakah akan dimasukan daftar pemilih atau tidak, apabila nanti data-datanya sudah jelas bisa memilih dengan menggunakan KTP tempat asal”, pungkasnya.
Hasil verifikasi PPK se-Kabupaten Gresik dari 115 Desa atau Kelurahan, 292 TPS, ada penambahan pemilih laki-laki 490 dan pemilih perempuan 485, jadi jumlah keseluruhan DPTb-1 adalah 975 pemilih. Hal itu di tetapkan oleh Ketua KPU Gresik, Akhmad Roni. (Yudi/K1).