Kabargresik_ KPU Kab Gresik sudah menyiapkan data untuk menghadapi materi gugatan yang akan digelar pada siudang di Mahkama Konstitusi (MK) pada Selasa (5/1/2016). Ketua KPU Gresik Ahmad Roni mengakui hingga kini pihaknya belum mengetahui isi materi gugatan yang ditujukan kepada lembaganya dari salah satu pasangan calon yang protes mengenail hasil pilkada setempat Tim Palon Berkah.
“Belum tahu isi dari materi pemohon atau penggugat, dan data yang kita siapkan untuk menghadapi gugatan itu hanyalah data umum, seperti data rekapitulasi, ditambah data lainnya, itu saja,” kata Roni kepada wartawan di Gresik, Minggu (3/¹/2016).
Menurut Roni, gugatan salah satu pasangan calon kepada KPU Gresik itu masuk ke MK pada 19 Desember 2015.
“Kita belum mengetahui apa isi materi yang akan digugatkan ke KPU, dan kita tunggu saja 4 Januari 2015, karena akan diberitahukan kepada kita pada tangghal itu. Yang kita sudah siap,” terang Roni.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi dengan perolehan pasangan petahana nomor 1 Sambari-Qosim memperoleh 447. 751 suara.
Sedangkan nomor 2 pasangan Husnul Khuluq-Ahmad Rubaie (Berkah) 175.449 dan nomor 3 Nur Hamim-Achmad Junadi memperoleh 10.626 suara.
Tidak puas dengan hasil perolehan suara dan banyak persoalan dan pelanggaran Pemilu, Berkah akhirnya menggugat penyelenggara Pemilu, KPUD dan Panwaslih Kab Gresik. (Tik/K1)
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut satu, Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim (LuMan), menggelar kampanye akbar di Lapangan Palemwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik,...
Read more