Kabargresik_ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menetapkan status darurat air akibat kekeringan.
Penetapan itu seiring daerah rawan kekeringan semakin meluas, seperti warga yang tersebar di sejumlah wilayah yang tidak hanya mengalami kesulitan untuk aktivitas mandi, cuci dan kakus (MCK). Tetapi warga juga mengalami kesulitan untuk memperoleh air bersih. Warga di tujuh Kecamatan terpaksa mengkonsumsi air yang tidak layak konsumsi diantaranya Kecamatan Balungpanggang, Benjeng, Kedamaian, Duduksampean, Cerme, Bungah dan Kecamatan Sidayu.
“Kita telah menetapkan status darurat kekeringan seiring sejumlah daerah kini rawan air, ada 5 kecamatan di wilayah selatan dan 2 di utara,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gresik, Abu Hasan, Kamis (6/08).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penetapan status darurat kekeringan tersebut, kata Abu Hasan diberlakukan hingga tiga bulan ke depan. Pemberlakuan dari hasil prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menyatakan musim kemarau saat ini akan berlangsung hingga akhir tahun itu.
“Penetapan status darurat kekeringan itu akan berlaku hingga akhir November 2015 mendatang,” ujarnya.
Untuk penanganan kondisi tersebut, kata Hasan, BPBD sudah berkoordinasi dengan PDAM setempat untuk segera menyalurkan bantuan air bersih. Termasuk melakukan pompanisasi serta normalisasi embung untuk khusus air bersih yang dikonsumsi. “Sampai saat ini sudah 40 tanki berisi 6000 liter yang sudah di droping,” tutupnya.
Seperti diketahui salah satu waduk yang dimiliki Kecamatan Cerme terlihat mengering. Padahal waduk gedang kulut seluas 708 hektar tersebut menjadi satu – satunya tumpuhan beberapa desa dan dusun.
“Waduk ini sejak sebulan sudah tidak ada airnya sama sekali, bahkan upaya untuk membuat sumur saja, kesulitan dan tidak ada sumbernya,” ungkap Musran (70) warga asli Gedang Kulud.
Laporan: sutikhon
Editor: sutikhon