Galian C Haram Keluar Gresik

- Editorial Team

Rabu, 18 April 2012 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Gresik, Dr. Sambari Halim Radianto melarang pengiriman galian c keluar dari Gresik. Pernyataan Bupati ini dsampaikan saat melantik Kepala Desa Menganti, Kecamatan Menganti Gresik, Mulyanto Rabu(18/4).


Galian C yang dimaksud Bupati Gresik ini adalah tanah urug, dimana tanah ini disinyalir digunakan untuk mereklamasi sungai. Larangan Bupati ini Untuk menghindari kerugian kerusakan lingkungan yang lebih besar. Selain itu larangan Bupati ini terkait percepatan pembangunan pengembangan Gresik. 

Beberapa pembangunan yang butuh percepatan yaitu pembangunan kawasan Pemukinan di Wilayah Gresik selatan.”kami sudah menandatangani MoU dengan Menteri Perumahan Rakyat, Gubernur Jawa Timur, Real Astate Indonesia (REI) untuk penyediaan kawasan perumahan sebanyak 10. 000 ha di Kawasan Gresik Selatan” kata Bupati.

Bupati menyatakan harga tanah di Kawasan Menganti dan sekitarnya akan melesat tinggi. Selain itu akan banyak menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Menganti.  “nantinya tidak ada tanah yang berharga murah lagi di wilayah Gresik Selatan”kata Bupati meyakinkan masyarakat menganti dan sekitarnya yang menghadiri Pelantikan Kades Menganti.

Terkait pelantikan Kades Bupati mengingatkan kepada Kades yang baru dilantik Mulyono,  agar tetap menjaga persatuan bagi masyarakat desanya. “peran kades sangat penting, kades sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan” ujar Bupati. Kades harus punya semangat kerja tinggi, menguasai administrasi dan menguasai lingkungan kemasyarakatan.

Baca Juga :  Benjeng Sore Ini Siaga 1 Banjir

Sebelum mengakhiri pidatonya, Bupati secara pribadi menyampaikan pesannya kepada Mulyanto, agar cepat beradaptasi dengan situasi sebagai seorang lurah.”kalau dulu dia mulai pagi hanya melayani dirinya sendiri, maka setelah dilantik saudara harus membiasakan diri untuk melayani masyarakat. Memimpin managemen di kantor desa. Bagaimanapun apabila ada kesalahan prosedur, misalnya pembangunan jalan lingkungan yang salah prosedur, yang kami minta pertanggungjawaban adalah kepala desanya” ujar Bupati mewanti-wanti.

Penulis: Sadiman
Editor: tikon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Layanan Tambangan Bengawan Solo Poncol-Langkir Meningkat di Hari Kedua Idul Fitri
Pawai Obor dan Takbir Keliling di Gresik Semarak Sambut Idul Fitri 1446 H
DMI Jatim Launching Masjid Ramah Pemudik
Lazisnu Bangeran Lebak Salurkan Bantuan untuk Yatim, Fakir, dan Dhuafa di Penghujung Ramadhan
Gubernur Khofifah Borong Bandeng Jumbo di Pasar Bandeng Gresik 2025
Gubernur Khofifah Tinjau Pasar Pangan Murah Ramadhan, Harga Lebih Terjangkau
Polisi Gresik Tangkap Pengedar Narkoba di Mojopurogede
Jiddan Salurkan 15.000 Paket Lebaran di Gresik dan Lamongan, Warga: Baru Kali Ini Merasakan Manfaatnya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 17:24 WIB

Layanan Tambangan Bengawan Solo Poncol-Langkir Meningkat di Hari Kedua Idul Fitri

Senin, 31 Maret 2025 - 00:54 WIB

Pawai Obor dan Takbir Keliling di Gresik Semarak Sambut Idul Fitri 1446 H

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:22 WIB

DMI Jatim Launching Masjid Ramah Pemudik

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:56 WIB

Lazisnu Bangeran Lebak Salurkan Bantuan untuk Yatim, Fakir, dan Dhuafa di Penghujung Ramadhan

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:28 WIB

Gubernur Khofifah Borong Bandeng Jumbo di Pasar Bandeng Gresik 2025

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Panitia Didominasi Anak Muda untuk Regenerasi Kader Muhammadiyah

Minggu, 30 Mar 2025 - 22:18 WIB