Dihadapan 110 orang Guru baru yang diangkat dari jalur K2, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gresik Nadhif menyatakan prihatin. Keprihatinan ini terkait masih tingginya angka gugatan perceraian oleh PNS. Meski tanpa menyebutkan angka, Nadhif menyatakan “Gugatan perceraian tertinggi PNS di Gresik dilakukan oleh guru. Selanjutnya Bidan” katanya.
Pernyataan keprihatinan Kepala BKD ini disampaikan saat dia memberikan sambutan pada Pembinaan teknik Penilaian Angka Kredit (PAK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik yang berlangsung di Ruang Rapat Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik, Selasa (26/7/2016).
“Saya tidak tahu apakah gugatan cerai itu karena semakin sejahteranya para guru dengan berbagai tunjangan atau hal lain, namun sesuai Data angka gugatan cerai tertinggi dilakukan oleh guru” katanya. Dalam pesannya, Nadhif yang mewakili Bupati Gresik berharap Kepada PNS terutama guru, agar jangan berlaku hidup hedonic tredmill, yaitu semakin tinggi penghasilan semakin tinggi gaya hidup.
Terkait dengan pembinaan, Mantan kepala Dinas Pendidikan ini berpesan agar mengubah mainset pembelajaran. “Jangan mengajar seenaknya. Hanya datang, menerangkan rumus, memberi soal lalu ditinggal pergi. Guru yang demikian saat ini sudah tidak jamannya lagi” papar Nadhif kepada para guru yang baru diangkat dari jalur K2 tersebut.
Kepala BKD yang mengawali karir sebagai Guru ini mensinyalir masih ada guru yang hanya mengandalkan cetakan Lembaran Kerja Siswa (LKS). “Mereka hanya membagikan LKS lalu ditinggal pergi. Hal ini jangan sampai terjadi terutama guru mata pelajaran matematika. Guru harus kreatif menciptakan pembelajaran yang lebih baik agar kualitas pendidikan semakin baik” harapnya.
Terkait edaran Bupati tentang disiplin PNS, Nadhif mengingatkan bahwa saat ini semua SKPD maupun sekolah telah melaksanakan absensi elektronik. Disini tak hanya kehadiran 100% tapi ada nilai indeks kedisiplinan. “Bila kehadirannya seratus persen yang ditandai dengan absen masuk atau keluar, tapi kalau waktunya tidak sesuai aturan maka akan mengurangi nilai kedisiplinan” katanya. (Tik)