Pelaku Curi Motor di Tambal Ban Manyar
Aksi pencurian sepeda motor terjadi pada Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 11.45 WIB di depan tambal ban di Jalan Raya Manyar, Desa Manyarsidomukti, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Kejadian bermula ketika Anis Satunisa (29), istri pemilik tambal ban, mendengar suara mesin motor yang dinyalakan. Saat menoleh, ia melihat sepeda motor Honda Vario hitam dengan nomor polisi S 6469 F miliknya telah dibawa kabur oleh pelaku, Ali Akhmadi (18), warga Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu.
Pelaku Gagal Kabur, Terjatuh Usai Menabrak Truk
Kapolsek Manyar, AKP Dante Anan Irawanto, mengungkapkan bahwa korban spontan berteriak “maling”, menarik perhatian warga sekitar.
“Korban langsung berteriak maling setelah mengetahui motornya dicuri,” ujar AKP Dante.
Pelaku berusaha kabur dengan menyeberang Jalan Raya Manyar, namun nahas, ia bersenggolan dengan truk yang melaju dari arah barat. Akibatnya, ia terjatuh bersama motor curian.
Warga Amankan Pelaku, Polisi Bertindak Cepat
Setelah pelaku terjatuh, suami Anis dan warga sekitar segera mengamankannya hingga pihak kepolisian tiba di lokasi kejadian. Unit Reskrim Polsek Manyar kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor.
“Pelaku langsung diamankan warga sebelum akhirnya kami bawa ke Puskesmas untuk pemeriksaan kondisi kesehatannya,” jelas AKP Dante.
Modus Pelaku dan Kerugian Korban
Menurut keterangan polisi, pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci motor masih menempel di kendaraan.
“Pelaku mendekati motor korban yang kuncinya masih terpasang, lalu dengan cepat membawa kabur. Namun, upaya pelariannya gagal,” ungkap AKP Dante.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp12 juta.
“Korban mengalami kerugian material sebesar dua belas juta rupiah,” bebernya.
Polisi Imbau Warga Lebih Waspada
Kasus ini diproses sesuai dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Polsek Manyar mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan.
“Pengamanan ekstra terhadap kendaraan, terutama di tempat umum, sangat diperlukan untuk mencegah aksi kejahatan serupa di masa mendatang,” pungkas AKP Dante.
Penulis : Daniel Andayawan
Editor : Tiko