Kabargresik_ Tindakan Paswaskab yang dinilai kurang transparan kepada team pemenangan paslon Berkah atas kasus pelaku money politik yang dilakukan tim sukses paslon nomor urut 1 Sambari-Qosim, yang berdampak kericuhan sore ini, Senin (7/12/15) dikantor Panwaskab Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo akirnya M Faizin selaku Ketua Panwaskab Gresik dihadirkan kembali guna mengkelarifikasi permasalahan tersebut. Karena sebelumnya M Faizin sempat menghilang dari kantor panwaskab.
Kejadian ini bermula, Pada hari Minggu tanggal 6 Desember 2015 pukul15.00 WIB lalu telah terjadi tangkap tangan (pembagian uang) saudara Umar Darmawan 30 tahun anggota KPPS Kelurahan Karang Turi Kecamatan Kota Gresik terhadap Saudara Mat Amin alamat Jl. Usman Sadar 8/A Kelurahan Karang Turi Kecamatan Kota Gresik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya pada pukul 15.00 Wib saudara Umar Darmawan memberikan undangan kepada saudara Mat Amin beserta 3 orang keluarganya sambil memberikan uang sebesar Rp. 50.000/orang sambil berkata ini uang dari pasangan Sambari dan M. Qosim dan menyuruh mencoblos no. 1.
Kemudian saudara Mat Amin yang diberikan uang tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Panwascam Kecamatan Kota Gresik sehingga tersangka dibawa ke Panwascam Kecamatan Kota Gresik untuk dimintai keterangan.
Setelah itu, pada pukul 22.30 Wib saudara Umar Darmawan dibawa ke kantor Panwaskab Kabupaten Gresik jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo nomor 104 b Kebomas, Gresik.
Lalu pada pukul 22.35 Wib saudara Umar Darmawan beserta anggota Panwascam tiba di kantor Panwaskab Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo nomor 104 b Kabupaten Gresik dan dilakukan pemeriksaan oleh Panwaskab Kabupaten Gresik dengan hasil keterangan dari saudara Umar Darmawan.
Keterangan Umar Darmawan tersebut berisi bahwa uang tersebut berasal dari ketua saudara Yuda KPPS 4 yang juga menjadi tim sukses SQ.
Disitu saudara Umar mendapat bagian uang sebesar Rp. 6.250.000,00 untuk diberikan kepada 125 orang. Satu orangnya mendapatkan Rp.50 ribu. Dan uang yang sudah dibagikan kepada warga sebanyak 103 orang. Dan sisanya tinggal 22 orang yang belum dibagikan.
Selanjutnya pada pukul 03.30 Wib pemeriksaan sementara diberhentikan, tetapi masa dari paslon nomor urut 2 Berkah sekitar 15 orang masih bertahan menunggu di kantor panwaskab.
Pemeriksaan kembali dilakukan pada pukul 08.00Wib dan dilakukan sidang ooeh Gakumdu hingga pukul 12.13Wib.
Hingga saat ini suasana kantor Panwaskab masih banyak masa dan Polisi. (Yudi Handoyo/Ali Shodiqin/K1)