Eksekusi PT SODC Menegangkan

- Editorial Team

Kamis, 9 Februari 2017 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.com – Pengadilan Negeri (PN) Gresik menjalankan perintah Undang Undang yakni menjalankan eksekusi pengosongan tanah dan bangunan di PT.Surya Oscar Deckers Cemerlang (SODC) dkk Jalan Raya Manyar.

Eksekusi ini berjalan menegangkan dikarenakan ratusan aparat yang terdiri dari polisi dan Satpol PP dihadang sekitar 70 karyawan pabrik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pintu utama pabrik ditutup dan didalamnya ditaruh tumpukan kayu agar pihak eksekutor tidak bisa masuk ke pabrik. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan. Kendati sempat dihadang, akhirnya eksekusi berhasil dijalankan dengan mengusir paksa karyawan yang mayoritas perempuan tersebut.

Juru sita PN Gresik Jino yang didampingi saksi Rizki dan Karyo membacakan penetapan Eksekusi dari ketua Pengadilan. Dalam penerapan itu disebutkan bahwa, telah mengabulkan permohonan eksekusi dari Pemohon PT.Kebun Tebu Mas.

“Menyatakan eksekusi pengosongan No.38/Eks.Lelang/2016/PN Gsk dapat dilaksanakan. Yakni pengosongan sebidang tanah berikut bagunannya seluas 3.982 M2 dan 49.640 M2 terletak di Desa Sukomulyo Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik, ” tegas Jino saat membacakan penetapan eksekusi.

Baca Juga :  Rumah Batik Sarinah Komitmen Majukan Batik Gresik

Praktis, ketika penepatan ini dibacakan maka pabrik tersebut resmi menjadi milik PT. Kebun Tebu Mas selalu pemohon eksekusi.

Panitera PN Gresik Bambang Budi Setiawan mengatakan bahwa eksekusi ini dilakukan karena ada permohonan dari PT.Kebun Tebu Mas.

Menurutnya, pemohon telah memenangkan Lelang atas pabrik tersebut yang memiliki hutang pada Bank Mega sebesar 80 milyar. Waktu lelang pihak pemohon eksekusi memenangkan sehingga mereka meminta permohonan eksekusi atas sebidang tanah dan bangunannya.

“Kita telah menjalankan perintah UU dengan menjalankan penetapan eksekusi ini. Dan pelru kami tegaskan meskipun pihak termohon melakukan gugatan perlawanan, tidak menghalangi proses eksekusi,” tegas Bambang.

Baca Juga :  Ternyata BBG Diminati Pemilik Angkot

Seperti diberitakan, pihak termohon eksekusi PT.SODC memliki hutang denhan jaminan tanah dan bangunan pada Bank Mega sebesar Rp. 80 milyar. Selanjutnya, pihak termohon tidak bisa membayar sehingga jaminan tersebut dilelang.

Berdasarkan kutipan risalah lelang tanggal 27 Oktober 2016 No.1300/2016 dihadapan Muhammad Firmansyah,SE pejabat kantor lelang terjadi perubahan hak atas tanah milik dari PT.SODC menjadi hak milik atas nama PT.Kebun Tebu Mas.

Sementara itu, Yunasril Yusar, Kuasa Hukum PT SODC mengaku, eksekusi yang dilakukan cacat hukum alias ilegal. Para petugas pelaksanaan menabrak hukum dan melangkahi majelis hakim. Alasannya, tanah dan pabik masih dalam status quo. “Ini masih ada upaya hukum gugatan perlawanan di PN Gresik. Tergugat maupun pengadilan tidak bisa melakukan penetapan ini,” ujarnya. (Kim/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KKP Bekukan Izin 11 Kapal di Laut Arafura, Diduga Terlibat Transhipment Ilegal
PT Freeport Indonesia Percepat Perbaikan Smelter di Gresik, Gunakan Pesawat Kargo Antonov
Petrokimia Gresik Tebar Berkah Ramadan, Salurkan Bantuan Rp682,5 Juta untuk 139 Lembaga
Polres Gresik Sidak SPBU, Pastikan Takaran dan Kualitas BBM Sesuai Standar
Sidang Gugatan Pemutusan Pasokan BBM SPBU Golokan Memanas, Saksi Ungkap Fakta Baru
Lahan Mangrove Di Gresik Makin Menyempit PT Freeport Indonesia Tanam 50 Ribu Mangrove
Cargill Gandeng Remaja Putri Gresik untuk Cegah Stunting melalui Program “Youth Speak Up”
Petani Petisari Gresik Sukses Panen Raya dengan Sistem SLPHT, Diharapkan Meningkatkan Kemandirian Pertanian
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:05 WIB

KKP Bekukan Izin 11 Kapal di Laut Arafura, Diduga Terlibat Transhipment Ilegal

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:05 WIB

PT Freeport Indonesia Percepat Perbaikan Smelter di Gresik, Gunakan Pesawat Kargo Antonov

Kamis, 6 Maret 2025 - 12:06 WIB

Petrokimia Gresik Tebar Berkah Ramadan, Salurkan Bantuan Rp682,5 Juta untuk 139 Lembaga

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:42 WIB

Polres Gresik Sidak SPBU, Pastikan Takaran dan Kualitas BBM Sesuai Standar

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:21 WIB

Sidang Gugatan Pemutusan Pasokan BBM SPBU Golokan Memanas, Saksi Ungkap Fakta Baru

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Smamsatu Gresik Gelar Pendidikan Karakter Bertema Tangguh Tanpa Bully

Jumat, 14 Mar 2025 - 18:28 WIB

NU Gresik

Safari Ramadhan Ansor Gresik: Solidkan Kader di Empat Zona

Jumat, 14 Mar 2025 - 17:28 WIB