Edarkan Pil Koplo ABG Lowayu Hanya Dihukum 2 Bulan

- Editorial Team

Kamis, 15 September 2016 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rps20160915_223828_432.jpgKabargresik.com – Terbukti mengedarkan pil koplo anak yang berhadapan dengan hukum (ABH)  berinisial KLS (17) warga Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, dijatuhi hukuman 2 bulan penjara, ditambah pidana 3 bulan pelatihan kerja, oleh Majelis Hakim tunggal Arryas Dedi. 

 

Dalam amar putusannnya, ABH yang masih berstatus pelajar ini terbukti mengedarkan pil doble L alias pil koplo sebanyak 110 butir.

 

Vonis ini conform dengan tuntutan JPU Lila Yurifa yang menuntut anak KLS. Dimana dalam tuntutannya jaksa menuntut agar.anak dijatuhi hukiman penjara selama 2 bulan dan 3 bulan pelatihan kerja.

 

Seperti diketahui, terdakwa yang sudah 4 bulan kecanduan pil koplo itu, tertangkap polisi saat menjual satu tik berisi 10 butir pil koplo, kepada temannya Layinul Qulub. Ketika melakukan transaksi di daerah Lowayu, Dukun, terdakwa menjualnya dengan harga Rp 15 ribu.

Baca Juga :  KHULUQ NGAJI BARENG WARGA KEBOMAS

 

Dari tanagan anak petugas berhasik mengamankan 110 butir pil koplo yang sudah dikemas dalam paket kecil.

Pil koplo tersebut dibeli dari pengedar bernama Bagus Yuliansyah, warga Desa Mojopuro Gede, Kecamatan Bungah, dengan harga Rp 100 ribu. (Kim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Surabaya Tewas dalam Kecelakaan di Driyorejo Gresik, Mobil Elf Diduga Lalai
Estu Winarni Akhirnya Ditemukan Mengambang
Pencarian Hari Kedua Wanita yang Diduga Lompat dari Tambangan Bambe Belum Membuahkan Hasil
Ibu Rumah Tangga di Driyorejo Diduga Bunuh Diri dengan Terjun ke Sungai Kalimas
Ibu Rumah Tangga di Gresik Meninggal Diduga Usai Percobaan Gantung Diri, Keluarga Temukan Kejanggalan
Anggota DPR RI Nila Yani Bagikan Rombong Gratis untuk UMKM Gresik
Forklif Parkir di Jalur Rel, KA Commuter Line Jenggala Hantam Kendaraan di Segoromadu Gresik
Aksi Tak Senonoh Pengendara Motor di Gresik Terekam Kamera, Netizen Geram
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Mahasiswa Surabaya Tewas dalam Kecelakaan di Driyorejo Gresik, Mobil Elf Diduga Lalai

Rabu, 16 April 2025 - 21:30 WIB

Pencarian Hari Kedua Wanita yang Diduga Lompat dari Tambangan Bambe Belum Membuahkan Hasil

Selasa, 15 April 2025 - 18:29 WIB

Ibu Rumah Tangga di Driyorejo Diduga Bunuh Diri dengan Terjun ke Sungai Kalimas

Minggu, 13 April 2025 - 21:17 WIB

Ibu Rumah Tangga di Gresik Meninggal Diduga Usai Percobaan Gantung Diri, Keluarga Temukan Kejanggalan

Minggu, 13 April 2025 - 14:00 WIB

Anggota DPR RI Nila Yani Bagikan Rombong Gratis untuk UMKM Gresik

Berita Terbaru